Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Prayugo Utomo

Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyatakan sebanyak 23 bakal calon DPD RI Dapil Sumut memenuhi syarat. 

Ketua KPU Sumut, Herdensi, mengatakan pihaknya sudah menerima berkas perbaikan bakal calon DPD RI. Sebanyak 23 orang dinyatakan memenuhi syarat. 

“Tadi malam sudah kita rekap ya, dari hasil rekap itu ada 18 orang bakal calon yang memenuhi syarat ditambah lima yang sudah dari awal memenuhi syarat, dua orang dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujar Hendensi seperti dilansir ANTARA, Sabtu (25/3/2023). 

1. Bakal calon akan mengikuti verifikasi faktual hingga 9 April 2023

IDN Times/Prayugo Utomo

Herdensi menjelaskan untuk 23 bakal calon akan mengikuti verifikasi faktual yang akan dilakukan pada 26 Maret hingga 9 April 2023. 

Sedangkan untuk bakal calon yang tidak memenuhi syarat tidak diperbolehkan lagi melakukan perbaikan. 

“Selanjutnya akan ke verifikasi faktual. Dua orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, mereka gak ada perbaikan, karena ini kan sudah perbaikan terakhir," katanya. 

2. Penetapan calon DPD RI Dapil Sumut pada 12 April 2023

Editorial Team

Tonton lebih seru di