Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyatakan sebanyak 23 bakal calon DPD RI Dapil Sumut memenuhi syarat.
Ketua KPU Sumut, Herdensi, mengatakan pihaknya sudah menerima berkas perbaikan bakal calon DPD RI. Sebanyak 23 orang dinyatakan memenuhi syarat.
“Tadi malam sudah kita rekap ya, dari hasil rekap itu ada 18 orang bakal calon yang memenuhi syarat ditambah lima yang sudah dari awal memenuhi syarat, dua orang dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujar Hendensi seperti dilansir ANTARA, Sabtu (25/3/2023).