Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mulai Senin Ini, Sidang di PN Binjai akan Digelar Secara Online

Mulai Senin Ini, Sidang di PN Binjai akan Digelar Secara Online
Suasana sidang online di Langkat (Dok.IDN Times/istimewa)
Share Article

Binjai, IDN Times - Pandemi Virus Corona (COVID-19), berimbas kepada pelayanan dan kegiatan jadi serba online atau menggunakan fasilitas internet. Seperti di Pengadilan Negeri Binjai, yang harus meliburkan sidang selama 2 pekan. Berbagai kegiatan sidang tindak pidana umum diganti dan dijadwalkan secara online atau melalui video streaming pada Senin (6/4) mendatang.

"Sudah ada koordinasi dan dibahas antara Kejaksaan dengan Pengadilan Negeri dan Lembaga Pemasyarakatan terkait sidang secara online ini. Dijadwalkan tanggal 6 April 2020 ini baru mulai, beberapa sidang memang sempat tertunda karena Pengadilan Negeri (PN), sudah meliburkan sidang selama 2 minggu," jelas Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Binjai, Fahmi Jalil, Sabtu (4/4).

1. Segala persiapan dan teknis sudah dibahas secara matang

Suasana sidang online saat berlangsung di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan (Dok.IDN Times/Istimewa)
Suasana sidang online saat berlangsung di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Dalam pelaksanaannya nanti, kata dia, secara teknis sudah dibahas jika nantinya jalan persidangan secara online. Jaksa Penuntut Unum (JPU), dan majelis hakim serta terdakwa akan berada di ruang masing-masing.

"Secara teknis, bisa juga JPU ke Pengadilan Negeri. Jadi majelis dan jaksa di Pengadilan Negeri, sementara tahanan tetap berada dalam Lapas. Intinya, tahanan enggak keluar dari Lapas," beber Fahmi.

2. Sidang online, guna memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19

[Ilustrasi] Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
[Ilustrasi] Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Dalam hal ini dan guna menjaga atau memutukan mata rantai penyebaran COVID-19, papar dia, sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai dan Pengadilan Negeri (PN) Binjai, sudah menyepakati jika sidang akan digelar secara online. Namun, pelaksanaan tertunda.

Sebab, PN telah meliburkan sementara sidang selama 2 pekan. "Di Kantor Kejari, peralatan dan perangkatnya sudah siap. Namun, tetap bergantung pada sinyal," ujar dia.

Fahmi menambahkan, sejauh ini pelaksanaan pemberkasan tetap berjalan seperti biasa dari polisi ke jaksa. "Pemberkasan masih berjalan seperti biasa," kata dia.

3. Lapas Binjai, sudah bersiap jalankan sidang secara online

Ilustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Sementara, Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Siburian sudah mendengar kabar sidang melalui video streaming. Dia mengamini, kalau tahanan tetap berada di Lapas dan tidak dibawa keluar ke PN, sebagaimana seperti yang telah berjalan. "Jadi, tahanan yang di Lapas, tetap di Lapas. Hakim dan jaksa di PN," beber dia.

Guna mendukung kebijakan bersama, jelas dia, pihak Lapas sudah menyediakan segala perlengkapan agar persidangan berjalan lancar. "Untuk perangkat sudah aman, sudah kami siapkan. Perangkatnya itu juga sudah tersambung ke PN," terang dia.

Dirinya berharap dan berdoa, agar semua cobaan ini cepat berlalu dan indonesia, dalam kondisi lebih baik lagi. "Untuk itu, mari sama-sama kita berdoa dan mendukung segala keputusan yang diambil pemerintah untuk kepentingan bersama," tegas dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bambang Suhandoko
EditorBambang Suhandoko

Latest News Sumatera Utara

See More

Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan Cegah Kecurangan SPMB 2026

28 Mei 2026, 20:00 WIBNews