Pematang Siantar, IDN Times - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Pematang Siantar berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), menggelar Pelatihan Amil Zakat dan Pengelolaan Zakat di Aula MUI Jalan Kartini, Minggu (22/10/2023).
Pelatihan yang diprakarsai Komisi Hukum, HAM, Perundang-Undangan MUI Kota Pematang Siantar ini dimulai pukul 09.00 WIB. Pelatihan yang mengusung tema; Dengan Pelatihan Pengelolaan Zakat Menciptakan UPZ Berkualitas dibuka langsung oleh Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA.
Juga menghadirkan narasumber Ketua Baznas Provinsi Sumut Prof Dr H Mohammad Hatta.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Pematang Siantar sangat bersyukur dengan kegiatan Pelatihan Amil Zakat ini. Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah berkontribusi atas terlaksananya kegiatan ini,” sebut dr Susanti membuka kata sambutan di hadapan 85 peserta pelatihan yang berasal dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Musholla dan Masjid di Kota Pematang Siantar, serta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemko Pematang Siantar.
Berbicara tentang zakat, sambung Susanti, zakat memiliki peran penting dalam mengentaskan kemiskinan. Untuk itu, perlu pengelolaan secara profesional agar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pengelola zakat yang mengikuti kegiatan ini,” harap Susanti.
