Medan, IDN Times – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara Parlagutan Harahap alias Lagut menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap calon legislatif. Dia diduga meberikan janji mendongkrak suara caleg jika menyetorkan sejumlah uang.
Setelah ditetapkan tersangka, kini Lagut ditahan di Mapolda Sumut. Kasus itu, masih dikembangkan hingga saat ini.
