Langkat, IDN Times - Enam pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka ditangkap dan kini dijebloskan kedalam jeruji besi Polres Langkat, usai menganiaya hingga membuat tewas M Rasyad (45) warga Sawit Sebrang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Tindak pidana penganiayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang ini terjadi Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 dinihari lalu, di sekitar pajak Sentral Sawit Seberang," kata Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno didampingi Kanit Pidana Umum Ipda Bram Chandra, Kamis (04/11/2021).
