Melihat PLTS-Biomassa Pertama di Karimun Kepri, Bahan Baku dari Sampah

Batam, IDN Times - PT Karimun Power Plant (PT KPP) di Jalan Parit Rampak, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau saat ini tengah mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Biomassa pertama di Karimun, Kepri. PT KPP merupakan perusahaan penyedia listrik berbasis energi terbarukan yang mengandalkan tenaga surya dan biomassa.
Penasihat PT KPP yang juga Founder JHL Group, Jerry Hermawan menjelaskan, pembangunan PLTS dan biomassa ini dilakukan secara bertahap. Saat ini, PT KPP tengah mengembangkan kapasitas 5 Megawatt (MW) dari tenaga surya dan 1 MW dari biomassa, dengan bahan baku berasal dari pembakaran sampah dan limbah organik.
"Semoga tahun depan PT KPP sudah bisa memproduksi 20 MW," Jerry, optimistis terhadap perkembangan proyek ini, Senin (17/3/2025).
1. Targetkan proyek bebas emisi

Jerry juga menegaskan, target jangka panjang perusahaan adalah mencapai kapasitas 40 MW dari kombinasi tenaga surya dan biomassa.
Proyek ini sepenuhnya bebas emisi dan menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
"Jika uji coba tahap pertama berhasil, pembangunan kapasitas 40 MW akan segera direalisasikan," ungkapnya.
2. Energi hijau berpotensi menarik minat investor

Menurut Jerry, kehadiran pembangkit listrik energi hijau ini juga berpotensi menarik minat investor asing untuk berinvestasi di Kabupaten Karimun. Pasokan listrik yang stabil akan membuka peluang bagi pengembangan kawasan industri berkelanjutan.
"Singapura butuh lahan dan tenaga kerja, sementara di sana mereka kekurangan keduanya. Karimun punya potensi besar, hanya perlu pasokan listrik yang cukup. Jika listrik tersedia, investor pasti datang," jelasnya.
3. PLTS Karimun Power Plant diharapkan jadi model industri ramah lingkungan di Indonesia

Sementara itu, CEO PT KPP, Arthur Pelupessy, menambahkan bahwa proyek ini berperan penting dalam meningkatkan bauran energi nasional dan mendukung pertumbuhan kawasan industri di Karimun.
PT KPP telah memperoleh Hak Izin Wilayah Usaha Penyedia Tenaga Listrik dari Kementerian ESDM sejak 2014, memungkinkan mereka memasok listrik bagi kawasan industri Free Trade Zone di Karimun.
Dengan total lahan sekitar 18 hektare di Parit Rampak, Kecamatan Meral, PLTS Karimun Power Plant diharapkan menjadi model kawasan industri ramah lingkungan di Indonesia.
"Keberadaan pembangkit listrik ini menegaskan komitmen Karimun menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan," tutupnya.