Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Medan Turun ke Level 3, Ini Daftar Lengkap Zona PPKM di Sumut

Istana Maimun menjadi salah satu objek wisata favorit di Kota Medan. Istana ini merupakan bukti kebesaran Kesultanan Deli (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times - Perkembangan positif untuk kasus COVID-19 di Sumatra Utara. Mulai Selasa (20/9/2021), tidak ada lagi daerah yang awalnya menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah. Dari assesmen Kementerian Kesehatan RI pada 18 September 2021, tidak ada lagi daerah di Sumut yang masuk kategori Level 4. 

1. Medan dan Sibolga dan Siantar turun jadi level 3

Masjid Raya Al Mashun (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dari data yang juga terkini Kota Medan, Kota Sibolga, dan Kota Pematangsiantar yang sebelumnya berada di Level 4, kini telah turun ke Level 3. Begitu juga Mandailing Natal yang sempat berada di level 4 karena adanya kesalahan data.

2. Daftar daerah Sumut yang level 3

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution (kedua dari kiri) didampingi Koordinator Gedung Karantina Mandiri Mardohar Tambunan (kiri) meninjau lokasi isolasi mandiri di Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/8/2021). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Dari data nasional daerah yang menerapkan 105 kab/kota, Level 2 sebanyak 250 kab/kota, dan Level 1 sebanyak 21 kab/kota.

Sementara daerah Sumut yang berada di Level 3 selain daerah tadi adalah Serdang Bedagai, Kota Tanjung Balai, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Langkat, Kota Binjai, Labuhanbatu Utara, Batu Bara, dan Kota Tebing Tinggi.

3. Daftar daerah yang level 2

Polres Serdang Bedagai lakukan penyekatan di jalan menuju Pantai Cermin, Serdang Bedagai (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sementara daerah di Sumut yang terapkan PPKM Level 2 terdiri dari; Toba, Mandailing Natal, Tapanuli Utara, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Tengah, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, Simalungun, Kota Padangsidimpuan, Samosir, Kota Gunung Sitoli, Pakpak Bharat, Karo, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Nias Selatan, Dairi, Nias Barat, Asahan, dan Nias.

4. Aturan level 3 dan 2 di Luar Jawa/Bali, bioskop mulai buka

Ilustrasi bioskop. IDN Times/Tunggul Damarjati

Untuk level 3 dan 2, Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan mal akan beroperasi mulai pukul 10.00 sampai 21.00 WIB. Jumlah pengunjung dibatasi maksimal hanya 50 persen dari total kapasitas. Hal ini untuk menekan potensi penularan covid-19 di area mal juga diterapkan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, bioskop juga sudah dapat beroperasi. Namun, kapasitas dibatasi maksimal 50 persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us