Medan, IDN Times - Kota Medan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai Senin (12/7/2021). Bobby menyebutkan masyarakat yang terdampak PPKM Darurat akan diberikan bantuan.
Hal ini dikatakannya pada awak media, usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan. Senin (12/7/2021). Kota Medan akan menjalani PPKM darurat sampai 20 Juli 2021 (selama 8 hari).