Klinik Mediska milik KAI Divre I Sumut melayani masyrakat umum (Dok. Istimewa)
Menurut Anwar, kesehatan pekerja dan keluarga adalah aset penting untuk mendukung proses bisnis KAI dalam bidang transportasi massal. Selain itu juga untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan. Adapun cakupan pasien Klinik Mediska Divre I yang lebih luas ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kesehatan di wilayah sekitarnya.
Berikut daftar Klinik Mediska di wilayah Divre I Sumut:
- Klinik Mediska Medan, Jl. Cendana No. 2 Medan, Waktu layanan Senin-Sabtu 07.30 sd 20.30 WIB
- Klinik Mediska Pulo Brayan, Jl. Rumah Sakit No. 1 Pulo Brayan Bengkel, Waktu layanan Senin-Sabtu 07.30 sd 20.30 WIB
- Klinik Mediska Binjai, Jl. Ikan Paus No. 7 Binjai, waktu layanan Senin-Sabtu 07.30 sd 20.30 WIB
- Klinik Mediska Tebing Tinggi, Jl. MJ. Sutoyo, Kel. Satria, Kec. P. Hilir, Tebing Tinggi, waktu layanan Senin-Sabtu 08.00 sd 21.00 WIB
- Klinik Mediska Siantar, Jl. W.R Supratman No.23 Pematang Siantar, Waktu layanan Senin-Kamis 08.00 sd 16.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00 sd 15.00 WIB
- Klinik Mediska Kisaran, Jl. Akasia, Kel, Mekar Baru, Kec. Kota Kisaran Barat, Waktu layanan, Senin-Kamis 08.00 sd 16.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00 sd 15.00 WIB
“Bagi penumpang dan masyarakat yang berada di sekitar Klinik Mediska dan merasa kurang enak badan, dapat melakukan pemeriksaan Kesehatan di Klinik Mediska terdekat,” kata Anwar
KAI Divre I Sumut berharap, kehadiran Klinik Mediska di wilayah kerjanya dapat memudahkan akses pelayanan kesehatan bagi pekerja KAI dan keluarga. Serta memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja KAI Divre I Sumut dengan layanan Kesehatan terbaik dan meningkatkan derajat Kesehatan.