Medan, IDN Times - Masyarakat perlu mengetahui bagaimana alur pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Selama ini beredar banyak isu yang simpang siur soal pengelolaan dana haji terutama selama dua kali Indonesia tak memberangkatkan haji.
Hal itu diungkap pada Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji di masa pandemi dengan Stakeholder Perhajian yang digelar BPKH di Medan, Selasa (12/10/2021).