Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BPKH gelar diseminasi pengawasan keuangan haji (Dok.IDN Times/istimewa)

Medan, IDN Times - Masyarakat perlu mengetahui bagaimana alur pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Selama ini beredar banyak isu yang simpang siur soal pengelolaan dana haji terutama selama dua kali Indonesia tak memberangkatkan haji.

Hal itu diungkap pada Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji di masa pandemi dengan Stakeholder Perhajian yang digelar BPKH di Medan, Selasa (12/10/2021).

 

1. Dana BPKH selalu diawasi DPR

Anggota Komisi VIII DPR RI, HM Husni Mustafa SE MM mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan peran pengawasan BPKH kepada masyarakat di Sumatera Utara.

“DPR RI memiliki fungsi untuk mengawasi setiap apa saja kegiatan yang dilakukan oleh BPKH, dan akan berlanjut terus hingga semua yang diharapkan, tentunya dana nilai manfaat bisa digunakan pada waktu di musim haji,” katanya.

2. Tidak benar jika dana BPKH tersisa Rp18 miliar

Ilustrasi jemaah haji. (IDN Times/Umi Kalsum)

Selain itu masyarakat selama ini mempertanyakan soal haji yang kembali ditiadakan untuk kedua kali. Beredar pula berita hoaks (bohong) tentang haji, seperti uang yang dikelola BPKH tinggal Rp18 miliar. Ada juga kabar sebahagian uang haji itu dipakai untuk pembangunan infrastruktur.

“Ada pula kabar soal utang-utang pemerintah Indonesia kepada penyelenggara haji di Arab Saudi, berupa katering dan hotel. Kembali saya tegaskan, hal itu semuanya bohong,” tambah Husni.

3. Masyarakat diharapkan lebih paham bagaimana BPKH mengelola dana haji

Suasana Jemaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Soal kegiatan ini, Husni berharap, masyarakat dapat mengetahui pengelolaan dana haji oleh BPKH yang digunakan sesuai peruntukannya. Intinya memang uang jemaah haji Indonesia yang dikelola BPKH sangat aman.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan agar masyarakat memahamai pengelolaan dana haji. Hal itu supaya tidak ada persepsi di masyarakat macam-macam tentang pengelolaan dana haji itu sendiri,” harapnya. 

Selain Husni Mustafa, acara ini juga menghadirkan Anggota Dewan Pengawas BPKH Suhaji Lestiadi sebagai narasumber.

Juga ada dua narasumber pembahas. Masing-masing, drs H Muslim dan H Muslim Guree Harun.

Editorial Team