Marinir yang Aniaya Warga Sipil hingga Tewas di Riau Sudah Ditahan

- Pengacara korban sebut Lettu ZM dibawa ke Mabes TNI
- Minta Panglima TNI turun tangan
- Lettu ZM diduga mengintimidasi saksi yang ada di TKP
IDN Times, Pekanbaru - Letnan Satu (Lettu) ZM akhirnya ditahan POM Lanal Dumai di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Anggota marinir yang diketahui penugasan di Bais itu, ditangkap karena perbuatannya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga sipil hingga meninggal dunia.
Terkait ditangkapnya Lettu ZM itu, tim IDN Times mencoba mengkonfirmasi Komandan POM Lanal Dumai Mayor L (PM) Syaparudin, melalui aplikasi chat Whatsapp, Rabu (27/8/2025). Namun yang bersangkutan tidak membalas pesan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama (Laksma) TNI Tunggul mengakui bahwa Lettu ZM telah ditangkap Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
"Denpom Lanal Dumai telah mengamankan personel tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dugaan penganiayaan yang dilakukan Lettu ZM terhadap warga sipil di Kota Pekanbaru harus ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi terciptanya rasa keadilan untuk seluruh pihak.
"Denpom Lanal Dumai juga membantu melaksanakan pengumpulan keterangan dan pencarian bukti-bukti atas kejadian penganiayaan yang dilaporkan pihak keluarga melalui advokatnya," kata Tunggul.
"Jajaran TNI AL di wilayah Dumai juga ikut membantu proses penyidikan, karena diduga melibatkan personel TNI AL yang berdinas di lingkungan Mabes TNI," sambungnya.
Diketahui, Lettu ZM diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga sipil di Pekanbaru, yakni Gunawan Sentosa dan Suprianto. Penganiayaan itu mengakibatkan Gunawan Sentosa meninggal dunia.
Kejadian tersebut berawal pada Jumat (15/8/2025) di Jalan Kuantan Satu, Kecamatan Limapuluh. Saat itu, Gunawan dan Suprianto tengah mengutip buah sukun yang telah jatuh di tanah kosong tak berpenghuni. Setidaknya, ada 10 buah yang mereka kutip.
Warga yang melihat, lalu menanyakan kepada Gunawan dan Suprianto, kenapa buah tersebut diambil. Oleh Gunawan dan Suprianto saat itu menjawab, bahwa buah sukun tersebut tidak ada yang memiliki dan sudah biasa mereka ambil.
Tak berapa lama, Lettu ZM datang. Tanpa basa-basi, Lettu ZM langsung mengeluarkan senjata api (senpi) sambil mengatakan 'jangan pergi kalian'. Lettu ZM bahkan mengancam menembak Gunawan dan Suprianto.
Tidak sampai disitu, Lettu ZM mengarak sambil memukul kepala Gunawan dan Suprianto pakai senpi menuju ke rumahnya. Setibanya di rumah Lettu ZM, Gunawan dan Suprianto kembali dianiaya.
Gunawan sempat mengatakan bahwa abangnya juga merupakan anggota TNI. Mendengar ucapan Gunawan itu, Lettu ZM emosi dan mengambil cangkul lalu memukul Gunawan sampai babak belur. Tangan Gunawan bahkan sobek-sobek akibat cangkul yang digunakan Lettu ZM untuk menganiaya.
Lebih lanjut, Lettu ZM diketahui bukan memperkarakan Gunawan dan Suprianto dengan masalah buah sukun itu. Namun, Lettu LM memperkarakan Suprianto dan Gunawan dengan masalah barang-barang yang hilang dirumahnya, seperti sepatu dinas dan AC. Padahal, Gunawan dan Suprianto sudah bilang bukan mereka yang mencuri barang-barang Lettu ZM.
Setelah penganiayaan itu, Gunawan dan Suprianto dibawa ke Polsek Limapuluh. Selanjutnya, mereka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk diobati luka akibat penganiayaan yang dilakukan Lettu ZM.
Setelah dari RS Bhayangkara, Gunawan dan Suprianto dibawa kembali ke Polsek Limapuluh. Karena tidak ada laporan setelah 1×24 jam, mereka diperbolehkan pulang.
Pada Jumat (22/8/2025), Gunawan merasakan sakit di bagian kepalanya. Oleh keluarganya, langsung dilarikan ke RSUD Arifin Achmad. Gunawan akhirnya meninggal dunia di RSUD Arifin Achmad karena luka parah di kepala.
1. Pengacara korban sebut Lettu ZM dibawa ke Mabes TNI

Sementara itu, pengacara keluarga korban Ahmad Zahri mengatakan, saat ini Lettu ZM sudah berada di Mabes TNI untuk diinterogasi. "Dari kesatuan Bais juga turun untuk menginterogasi yang bersangkutan," katanya.
Diterangkannya, pihaknya juga telah membuat pengaduan resmi ke Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI.
"Surat pengaduan resmi sudah kita kirim ke Danpuspom TNI hari ini. Pelapornya atas nama istri korban," terangnya.
2. Minta Panglima TNI turun tangan

Disisi lain, abang kandung korban, Rudi yang merupakan Purnawirawan TNI meminta, kejadian yang menimpa keluarganya harus diusut tuntas. Rudi bahkan meminta kepada Panglima TNI untuk turun tangan.
"Kasus ini harus diusut tuntas, Panglima TNI harus dengar, ini jeritan hati dari keluarga kami. Panglima TNI harus mengetahui hal ini. Jadi sekarang sudah zaman media, tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi. Saya berharap kepada pimpinan pucuk TNI agar mengusut tuntas dan secara gamblang, tidak ada ditutup-tutupi," pintanya.
Rudi mengatakan, Lettu ZM seharusnya memberikan contoh dan saritauladan kepada masyarakat, terlebih kepada rakyat kecil.
"Ini malah dia yang membuat keonaran sehingga menganiaya adik saya (Gunawan Sentosa)," katanya.
3. Lettu ZM diduga mengintimidasi saksi yang ada di TKP

Abang kandung korban lainnya, yang juga seorang anggota TNI aktif, Serma Sukim menjelaskan, Lettu ZM sebelum ditangkap diduga melakukan intimidasi terhadap saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dia (Lettu ZM) mencoba mengaburkan kejadian yang sebenarnya, dia telah mengintimidasi para saksi yang ada di TKP untuk menyatakan bahwa pemukulan (penganiayaan) ini dilakukan massa. Ya ini, ini adalah salah satu bentuk menghilangkan atau mengelabui peristiwa yang sebenarnya," jelasnya.
Dikatakannya, Lettu ZM adalah pelaku tunggal. Ia bisa membuktikannya dengan saksi korban yang masih hidup, yaitu Suprianto.
"Saksi hidup ada, bahwa ini tidak ada pemukulan oleh massa, tidak ada pengeroyokan massa. Murni dilakukan pelaku (Lettu ZM) itu sendiri," katanya.