Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Malaysia Deportasi 37 Pekerja Migran, Sempat di Tahan 5 bulan

puluhan PMI yang dideportasi dari Malaysia, tiba di pelabuhan Kota Dumai, Provinsi Riau (IDN Times/ dok BP3MI Riau)

Dumai, IDN Times - Malaysia kembali mendeportasi 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Puluhan orang itu, dipulangkan melalui jalur laut, dengan menggunakan kapal Indomal Kingdom dari Malaysia, menuju ke pelabuhan Kota Dumai, Provinsi Riau.

Kepulangan PMI itu, difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, 37 PMI tersebut terdiri dari 21 orang laki-laki dan 16 perempuan.

"Ada 37 PMI ini di deportasi dari Tahanan Imigresen Depot Kemayan, Pahang (Malaysia) ke Kota Dumai. Mereka di deportasi karena masalah dokumen dan overstay," kata Fanny, Minggu (16/2/2025).

Fanny mengungkapkan, ke-37 PMI itu sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 5 sampai 6 bulan. Bahkan, Fanny menyebut, dari ke-37 PMI itu, ada yang mengalami sakit saat di penjara namun tidak diberi obat oleh petugas di Malaysia.

"Mereka menjalani hukuman penjara 5 sampai 6 bulan di Malaysia. Ada yang sakit tidak diberikan obat oleh mereka," ungkap Fanny.

Setibanya di Pelabuhan Kota Dumai, dilanjutkan Fanny, petugas Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Selanjutnya, puluhan PMI bermasalah itu juga diberikan penanganan awal kesehatan oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

"P4MI (Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Kota Dumai melakukan pendampingan kepada para PMI terkendala untuk registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai. Selanjutnya, seluruh PMI ini bawa ke rumah ramah atau shelter PMI Kota Dumai untuk pendataan, pelayanan, pelindungan serta fasilitas menunggu dipulangkan ke daerah asal," lanjut Fanny.

1. Ini asal para PMI, terbanyak dari Jatim

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan (IDN Times/ Fanny Rizano)

Fanny menerangkan, puluhan PMI bermasalah itu berasal dari berbagai daerah. Dimana, PMI asal Jawa Timur (Jatim) paling banyak, yakni 18 orang.

"Dari NTB (Nusa Tenggara Barat) 8 orang, NTT (Nusa Tenggara Timur) 3 orang, Sumatera Utara dan Sumatera Barat masing-masing 2 orang. Kemudian dariKepulauan Riau, Jabar, Jateng, dan Aceh masing-masing 1 orang," sambungnya.

2. PMI alami gangguan kesehatan hingga dipukul

Fauzan, salah satu PMI yang dideportasi dari Malaysia (IDN Times/ Fanny Rizano)

Sementara itu, salah seorang PMI yang dipulangkan, Fauzan, menceritakan kisahnya selama ditahan di Malaysia. Di dalam penjara, Fauzan mengaku mengalami gangguan kesehatan, seperti gatal-gatal, tidak enak badan dan pusing-pusing.

"Kami banyak yang kena gatal-gatal. Kemudian ada yang demam dan pusing-pusing. Ada diberikan kami obat, tapi alakadarnya saja. Di sana kami sulit mendapatkan penanganan kesehatan," ujar Fauzan, PMI asal Madura.

Tidak hanya itu, dirinya bersama PMI lainnya juga mendapatkan perlakuan buruk dari aparat di Malaysia, seperti dipukuli.

"Dipukuli juga," tutur Fauzan.

3. KBRI lambat dalam penanganan PMI bermasalah

KBRI di Malaysia (IDN Times/ virtual globetrotting)

Selain itu, Fauzan bersama para PMI lainnya, juga mengeluh dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia lambat dalam penanganan. Dimana, dirinya sudah membeli tiket untuk pulang, namun harus menunggu berbulan-bulan untuk dideportasi.

"Kami sudah beli tiket, tapi kenapa sampai menunggu tiga bulan dideportasi," akui Fauzan.

Oleh karena itu, ia berharap PMI yang belum dideportasi dapat secepatnya dibantu pihak KBRI di Malaysia, agar mereka bisa segera kembali ke keluarga di Tanah Air.

"Kami harap, KBRI cepat melakukan penanganan (PMI bermasalah) biar bisa cepat balik Indonesia. Biar tak makin lama mendapat perlakuan tak baik (selama di dalam sel di Malaysia)," harap Fauzan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
Arifin Al Alamudi
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano
Follow Us