Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kurang Maksimal, DPRD Simalungun Kritisi Cara Kerja Penanganan Corona
Rapat gabungan pimpinan Fraksi, Komisi dan anggota Komisi IV Simalungun gelar rapat dengar pendapat mengenai program penanganan COVID-19 (IDN Times/Patiar Manurung)

Simalungun, IDN Times - Kebijakan Bupati Simalungun, JR Saragih dalam hal menangani wabah virus corona atau COVID-19, lagi-lagi mendapat kritikan pedas. Kali ini datangnya dari anggota DPRD Simalungun. Kritikan disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri pimpinan-pimpinan dewan, seperti ketua fraksi dan ketua komisi, Rabu (16/4) di gedung paripurna.

Dalam RPD yang dipimpin ketua DPRD, Timbul Sibarani tersebut diungkapkan bahwa beberapa kebijakan bupati yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, justru menimbulkan rasa ketakutan bagi banyak masyarakat dan ada anggaran tidak tepat sasaran yang berujung terhadap pemborosan anggaran.

1. Pasar murah tidak tepat sasaran karena warga mapan ikut menikmati

Rapat gabungan pimpinan Fraksi, Komisi dan anggota Komisi IV Simalungun gelar rapat dengar pendapat mengenai program penanganan COVID-19 (IDN Times/Patiar Manurung)

Pelaksanaan program pasar murah, kata Benhard Damanik selaku anggota Komisi IV DPRD Simalungun, tidak menjadi solusi yang baik bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 lantaran yang hadir membeli kebutuhan pokoknya adalah semua kalangan masyarakat. Artinya, warga yang memiliki ekonomi mapan turut menikmatinya. Padahal, yang seharusnya menjadi fokus utama dalam penyediaan bahan pokok di balik persoalan COVID-19 adalah warga yang kurang mampu.

Benhard Damanik menambahkan, pendataan masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan bahan pokoknya harus segera dilakukan secara cepat dan tepat melalui pangulu atau lurah. Menurut hematnya, ada bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dan atas bantuan tersebut jangan sampai terjadi tumpangtindih yang terjadi pemboros anggaran yang tidak tepat sasaran. "Kita tahu penerima batuan PHK itu sudah ada dari pusat, jangan nanti mereka dapat juga sementara warga lainnya tidak mendapatkan bantuan" jelasnya.

2. Penyemprotan disinfektan yang tidak serentak pekerjaan tidak maksimal

Penyemprotan disinfektan di Lapas Porong, Senin (13/4). Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Jatim

Benhard Damanik juga menegaskan, penyemprotan disinfektan dengan tidak serentak akan menimbulkan pemborosan dan condong tidak membuahkan hasil yang maksimal. "Kami lihat, penyemprotan disinfektan, ada yang hari ini, besok beda lagi. Kami sarankan bupati mengeluarkan surat edaran agar seluruh pangalu maupun lurah menyemprot secara bersama-sama serentak di 32 Kecamatan yang ada di Simalungun. Paling tidak empat kali hingga di tanggal 29 Mei. Saya pikir itu tidak sulit dan lebih berpotensi memutus mata rantai penyebaran COVID-19" jelasnya.

Kebijakan lain yang dibuat bupati menimbulkan membengkaknya anggaran adalah difungsikannya Rumah Sakit Umum (RSU) Parapat. Padahal, karena beberapa faktor, beberapa tahun sebelumnya RSU Parapat tersebut telah diajukan untuk ditutup. Faktor lain yang dinilai membuat rumah sakit tersebut tidak layak adalah air bersih saja belum dapat disediakan dengan baik. Saat ini kondisi bangunan justru baru di bangun seiring dengan hadirnya wabah COVID-19.

3. Informasi pasien positif COVID-19 harus disampaikan dengan cermat

JR Saragih, Bupati Simalungun sekaligus ketua Gugus Tugas COVID-19 (Dok.IDN Times/Istimewa)

Anggota dewan lainnya ikut menyesalkan sikap bupati karena dinilai menyampaikan informasi soal data COVID-19 tidak lebih mempersiapkan pres rilisnya dengan baik. Situasi masyarakat atas informasi yang didapatkan justru resah. Kedepannya, bupati dan kepala dinas kesehatan disarankan lebih tenang menghadapi masyarakat dan juga dalam menyampaikan informasi.

Mengenai sorotan dewan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Mixnon Simamora mengatakan bahwa Gugus Tugas COVID-19 akan berusaha melakukan yang terbaik. Mengenai pemberian bantuan, akan didata secara maksimal sehingga apa yang diharapkan dewan, dapat terealisasi dan ini menjadi tujuan bupati. Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 ini mengakui, seluruh pangulu atau lurah dan camat sedang mendata warga. Sementara penetapan RSU Parapat menjadi rumah sakit rujukan penanganan awal tidak lepas dari jarak tempuh ke rumah sakit rujukan lainnya. Dan, untuk kondisi RSU Parapat telah dibenahi termasuk mengenai ketersediaan air.

Curated For You

Editorial Team

Related Article