Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan mengumumkan daftar nama mantan narapidana (Napi) yang menjadi calon legislatif Selasa (29/1) malam ini.
Hal ini dilakukan merujuk pada UU pemilu Nomor 7 tahun 2018.
"Sebenarnya kalau gak ada halangan hari ini," ujar Ketua KPU Arif Budiman di Kantor RRI, Jakarta Pusat, Selasa (29/1).