Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berpose usai mengemas barang miliknya di Gedung KPU, Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (10/4/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Sementara untuk rancangan kedua adalah Dapil 1 terdiri dari Medan Petisah, Barat, Helvetia, dan Baru terdiri dari 7 kursi.
Dapil 2 terdiri dari Medan Belawan, Marelan dan Labuhan terdapat 9 kursi. Dapil 3 terdiri Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung ditambah Medan Deli terdapat 12 kursi.
Kemudian Dapil 4 terdiri dari Medan Area, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Amplas tetap 10 kursi. Terakhir Dapil 5 terdiri dari Medan Johor, Maimun, Polonia, Selayang, Sunggal dan Tuntungan terdapat 12 kursi.
Disampaikan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan secara tertulis mulai Rabu (23/11/2022 hingga (6/12/2022). Format tanggapan dapat diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Tanggapan dan masukan dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Kota Medan Jl Kejaksaan No. 37 atau melalui email tekmas.kpukotamedan@gmail.com