KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sekdaprov dan Kabag Protokol Dibawa

- Mobil Plt Gubernur Riau dan Sekdaprov diperiksa
- Tim penyidik KPK memeriksa dua mobil yang digunakan oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekdaprov Riau Syahrial Abdi.
- Penggeledahan dilakukan di mobil dinas Sekda Riau dan mobil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
- Sekdaprov dan Kabag Protokol dibawa KPK
- Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Raja Faisal Febrinaldi dibawa tim KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Budi Prasetyo belum memberikan penjelasan rinci terkait hal ini.
IDN Times, Pekanbaru - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Pekanbaru, Senin (10/11/2025). Kali ini yang menjadi sasaran Lembaga Antirasuah itu, adalah kantor Gubernur Riau yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam pantauan IDN Times, penggeledahan tersebut dimulai sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Awalnya, tim penyidik KPK yang datang dengan menggunakan 8 unit mobil itu, langsung bergerak masuk ke kantor Gubernur Riau yang berlantai 3 itu.
Masih dalam pantauan, sejumlah personil Brimob dari Polda Riau terlihat berjaga-jaga dipintu masuk kantor tersebut. Saat penggeledahan, suasana kantor terlihat normal dan pegawai tetap melaksanakan tugas seperti biasanya.
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan penyidik di kantor Gubernur Riau itu.
"Iya benar," ucapnya singkat.
Saat ditanya dimana saja lokasi penggeledahan selain di kantor Gubernur Riau, ini jawaban Budi.
"Nanti akan diinfokan jika sudah ada pergeseran ya mas," jawab Budi.
Penggeledahan kali ini diketahui merupakan yang keempat. Penggeledahan pertama dilakukan di rumah dinas Gubernur Riau. Lalu di kantor Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dan rumah pribadi Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Dalam pemberitaan sebelumnya, penggeledahan itu dilakukan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid pada Senin (3/11/2025). Tak hanya Abdul Wahid, KPK juga menjaring Kadis PUPR-PKPP Provinsi Riau Muhammad Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemerasan. Dimana, Abdul Wahid melalui Muhammad Arif Setiawan, meminta fee terkait dengan penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan pada UPT jalan dan jembatan wilayah 1 sampai dengan 6 di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, yang semula Rp71,6 miliar, menjadi Rp177,4 miliar.
Atas penambahan anggaran itu Abdul Wahid melalui Muhammad Arif Setiawan, meminta fee sebesar 5 persen atau Rp7 miliar kepada paa Kepala UPT jalan dan jembatan di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Jika tidak mau nurut, para Kepala UPT tersebut diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya.
Permintaan fee di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau itu, dikenal sebagai istilah jatah preman atau japrem.
Dalam perjalanannya, Gubernur Riau Abdul Wahid telah menerima uang sebanyak Rp4,05 miliar. Penyerahan uang itu dilakukan sebanyak 3 kali, mulai dari Juni sampai November 2025.
Dari OTT itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang. Yakni, uang tunai Rp800 juta, 9.000 poundsterling dan 3.000 US dollar.
1. Mobil Plt Gubernur Riau dan Sekdaprov diperiksa

Tak hanya di kantor Gubernur Riau, dua unit mobil yang terparkir di kantor tersebut juga diperiksa oleh tim penyidik KPK. Kedua mobil itu diketahui digunakan oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi.
Mobil pertama yang diperiksa adalah mobil dinas Sekda Riau Syahrial Abdi jenis Toyota Fortuner. Kemudian, Penyidkk KPK lanjut menggeledah mobil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto yang berada di samping pintu masuk kantor.
Penggeledahan di mobil SF Hariyanto ini berlangsung lebih lama dari pada di mobil Sekdaprov. Satu persatu berkas dan barang yang ada di bagian kursi penumpang dan bagasi mobil diperiksa KPK.
2. Sekdaprov dan Kabag Protokol dibawa KPK

Usai penggeledahan itu, tampak Sekdaprov Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Raja Faisal Febrinaldi tampak dibawa tim KPK. Diduga, keduanya akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Syahrial yang mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, tampak memasuki salah satu mobil yang digunakan KPK. Begitu juga dengan Raja Faisal.
Terkait hal ini, Budi belum bisa memberikan penjelasan secara rinci.
"Jika sudah ada update, nanti diinfokan ya mas," kata Budi.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui Syahrial Abdi dan Raja Faisal dibawa kemana oleh tim penyidik KPK.
3. Plt Gubernur Riau sebut bukan penggeledahan

Disisi lain, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, kedatangan tim KPK bukan untuk penggeledahan, melainkan meminta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengembangan OTT yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
"Penggeledahan, tak ada penggeledahan," kata SF Haryanto.
"KPK datang ke sini untuk meminta data-data pelengkap terkait kasus OTT. Kita sebagai tuan rumah tentu menyambut baik kedatangan rekan-rekan dari KPK. Wajar saja mereka masuk dan menanyakan beberapa hal," sambungnya.
Meskipun begitu, SF Hariyanto mengaku belum mengetahui secara pasti soal dokumen yang dibawa KPK dari mobil dinasnya.
SF Hariyanto mengaku, saat penggeledahan dilakukan, dirinya sedang berada di ruangan lain ngobrol bersama tim penyidik KPK.
"Kalau soal dokumen saya belum tahu. Mengenai dokumen itu nanti Pak Sekda yang menandatangani," terangnya.

















