Kominfo Pastikan Kabar Wali Kota Binjai Diperiksa KPK karena DIF Hoaks

Binjai, IDN Times - Dugaan korupsi dana intensif fiskal (DIF) pengentasan kemiskinan masih menjadi perbincangan hangat di Kota Binjai. Aliran dana dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota (Pemko) Binjai pada tahun 2024, dengan total nilai mencapai Rp 20,8 miliar.
Bahkan beredar di medsos jika Wali Kota Binjai tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Postingan ini diunggah melalui akun Facebook bernama @Ikhsan Farera.
"Selamat datang bapak-bapak KPK di Kota Binjai kami tercinta ini. Wali Kota Binjai dikabarkan diperiksa KPK terkait dana pengentas kemiskinan. Semoga KPK bisa menangkap semua yang terlibat karena kasus ini sangat melukai hati warga miskin di saat perekonomian sulit," tulis dia dan mendapatkan beberapa tanggapan.
1. Kominfo : Langkah hukum jadi efek jera terhadap pelaku penyebar kabar bohong

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Binjai, Sofyan Siregar langsung memberikan klarifikasi. Dirinya menegaskan, bahwa unggahan di media sosial tidak benar dan tergolong hoaks. "Kami menyatakan secara tegas bahwa postingan itu hoaks dan sama sekali tidak benar," kata Sofyan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (28/07/2025).
Menurut Sofyan, Wali Kota Binjai menjalankan tugas seperti biasa tanpa ada pemeriksaan atau panggilan dari KPK. Bahkan hingga hari ini, tidak ada aktivitas luar biasa yang menunjukkan keterlibatan aparat penegak hukum terkait isu yang beredar. "Sejak kemarin hingga sekarang, Pak Wali menjalankan aktivitas pemerintahan seperti biasa. Tidak ada pemeriksaan atau hal yang berkaitan dengan KPK," ungkapnya.
Dengan pernyataan ini, Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmen mereka untuk menjaga kredibilitas pemerintahan dari serangan fitnah di media sosial. Langkah hukum dianggap sebagai cara untuk memberikan efek jera terhadap pelaku penyebaran kabar bohong.
2. Tidak menutup kemungkinan langkah hukum akan diambil

Kominfo juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Di era digital, informasi palsu bisa menyebar dalam hitungan detik dan memicu keresahan. Sofyan berharap, masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh unggahan tanpa dasar.
Ia mengajak seluruh warga untuk melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi apa pun. Atas informasi yang tengah beredar luas ini dia mengaku akan berkoordinasi dengan Walikota Binjai, terkait langkah yang akan diambil ke depannya.
“Inikan permasalahan menyerang secara personal, terkait tindakan lebih lanjut. Kita tengah berkoordinasi dengan Bapak Wali Kota. Tidak menutup kemungkinan langkah hukum akan diambil dalam penyebaran kabar hoaks ini,” tegas Sofyan.
3. Mahasiswa ultimatum Kejaksaan Binjai dalam tangani dugaan korupsi DIF

Penanganan kasus dugaan korupsi DIF pengentasan kemiskinan yang kini menjadi bola panas tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumut memberi ultimatum kepada Kajari Binjai, Iwan Setiawan yang baru sepekan ini menjabat. Bahkan mereka selaku pelapor merasa kecewa atas proses penyelidikan yang seolah jalan di tempat.
“Kami (Badko HMI Sumut), sangat kecewa, terlebih ada informasi yang kami dapat tentang dugaan kedekatan petinggi di kejari dengan para pejabat Pemko Binjai. Apabila penyelidikan tak kunjung membuahkan hasil, maka kami akan gedor seluruh pintu, agar melakukan proses hukum terhadap Pemko Binjai dan Kejari Binjai," kata Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra.
Sekitar 3 bulan proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Binjai seperti jalan di tempat, lantaran status perkara itu tidak naik ke tahap penyidikan. “Kami tidak pernah diberitahukan secara tertulis maupun lisan atas perkembangan kasus ini. Malah sebaliknya, kami tau perkembangan perkara ini dari pihak lain," jelas dia.
Mestinya jika kejaksaan objektif dan profesional dalam menjalankan tugasnya, ungkap dia, sepatutnya hari ini kejaksaan telah menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini (fiskal).
4. Beberapa pejabat di jajaran Pemko Binjai sempat dimintai keterangan
