Konflik Lahan, Bobby Sebut Siswa Al Washliyah dan SMPN 2 Galang Jadi Korban

- Bobby Nasution meluruskan bahwa bangunan sekolah sebelumnya digunakan oleh Pemkab Deli Serdang untuk pendidikan, bukan hal lain.
- Sebelum dipakai Madrasah Al Washliyah, bangunan tersebut digunakan oleh SMP Negeri 2 Galang dan status bangunannya milik Pemkab Deli Serdang.
- Bobby menyatakan bahwa masalah ini berdampak bagi ratusan siswa Al Washliyah dan juga siswa SMPN 2 Galang yang terpaksa meminjam gedung SD dan SMP.
Deli Serdang, IDN Times - Permasalahan lahan dan bangunan sekolah yang berada di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, kian mencuat. Hal ini dikarenakan baik Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan Al Washliyah sama-sama ingin menempati bangunan sekolah tersebut.
Permasalahan yang berakhir pada penyegelan ini dinilai memberikan dampak yang merugikan bagi para siswa. Bukan hanya siswa Al Washliyah, namun juga siswa SMP Negeri 2 Galang yang jauh hari sudah tidak menempati sekolah ini lagi.
1. Ada friksi di tengah masyarakat, Bobby luruskan bahwa sebelumnya bangunan tersebut digunakan Pemkab Deli Serdang untuk sekolah bukan hal lain

Gubernur Sumut Bobby Nasution datang ke Desa Petumbukan untuk melihat secara langsung konflik yang dialami Al Washliyah dengan Pemkab Deli Serdang. Lewat mediasi yang diselenggarakan di Kantor Desa, kehadiran Bobby pasti ditunggu oleh kedua belah pihak.
"Itu (sekolah) digunakan Pemkab Deli Serdang untuk pendidikan juga. Jadi bukan digunakan untuk yang lain. Tapi gedung di atasnya (lahan) untuk sekolah juga, SMPN 2 Galang. Itu yang harus kita clear-kan dulu," kata Bobby Nasution, Rabu (16/7/2025).
Gubernur Sumut itu tak memungkiri bahwa permasalahan lahan itu menimbulkan friksi di tengah masyarakat. Apalagi pasca penyegelan yang dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang.
"Jangan ada seolah Pemkab Deli Serdang menggunakan lahan ini karena persepsi masyarakat yang tak bisa kita kontrol. Di Pemkab Deli Serdang, itu (gedung) untuk pendidikan juga, selesai," lanjutnya.
2. Sebelum dipakai Madrasah Al Washliyah, bangunan dipakai SMP Negeri 2 Galang

Dahulunya, bangunan sekolah ini digunakan oleh pihak SMP Negeri 2 Galang. Status bangunan itu sendiri ialah milik Pemkab Deli Serdang sebagaimana yang termaktub dalam inventaris pemerintahan. Namun bangunan itu disebut-sebut berdiri di tanah milik Al Washliyah.
"Nah Al Washliyah juga pada kepemimpinan sebelumnya, untuk mendapatkan bangunan di atas tanah Alwashliyah itu sendiri (bermaksud) akan digunakan juga untuk pendidikan. Jadi gedung ini hanya berubah anak muridnya (yang di dalamnya) dan yang mengelolanya saja. Yang tadinya SMPN 2 Galang jadi SMP Al Washliyah," ungkap Bobby.
Ia mengatakan bahwa baik SMP Negeri 2 dan Al Washliyah sama-sama bermaksud untuk memajukan sektor pendidikan. Dan Bobby berterus terang tidak ingin bangunan tersebut dibiarkan kosong, alias tak ada aktivitas pendidikan karena adanya konflik lahan.
"Mereka (Pemkab dan Al Washliyah) sama-sama ingin memastikan anak-anak kita mendapatkan pendidikan di tingkat SMP. Jadi ini kita clear-kan dulu. Jangan ada persepsi itu kosong dan gak dipakai. Ini dulunya digunakan SMP Negeri dan akan digunakan SMP Swasta Al Washliyah," bebernya.
3. Bobby sebut siswa Madrasah Al Washliyah dan SMPN 2 jadi korban

Bobby mengakui bahwa masalah yang timbul bukan hanya berdampak bagi ratusan siswa Al Washliyah, namun juga siswa SMPN 2 Galang. Kondisi saat ini, para siswa SMPN 2 Galang terpaksa meminjam gedung SD dan SMP.
"Tadi sudah diceritakan Kadis Pendidikan bagaimana kondisi anak-anak kita. Ada kondisi kualitas pendidikan anak murid jadi kurang, karena mereka harus menumpang di SD 1. Dan proses belajar mengajarnya sistem sift, ada sekolah pagi dan siang. SMPN 2 Galang yang menjadi korban. Dan mereka harus sekolah sore hari," sebut Bobby.
Orang nomor satu di Sumut itu hari ini berjumpa dengan pihak Alwashliyah maupun Pemkab Deli Serdang. Mereka melakukan mediasi untuk dapat mencari jalan keluar atas masalah lahan yang mencuat.
"Sekarang bagaimana pemindahan ini akan terjadi dengan baik. Baik secara administrasi, tata kelola. Kalau boleh, (saran) dari Pemprov itu gedung harus digunakan," pungkasnya.