Medan, IDN Times – Kabar mengejutkan datang dari Pemprov Sumatra Utara. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Pencopotan itu dilakukan saat Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan sejumlah ruas jalan rusak di Sumut, Rabu (17/5/2023). Informasi yang dihimpun, Bambang dibebastugaskan karena kinerjanya yang kurang baik.
"Dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin kepada awak media, Jumat (19/5/2023).
