Kemenkeu Sebut Ada Uang Tidur Rp3,1 Triliun di Sumut, Ini Kata BPKAD

- Data uang mengendap Rp3,1 triliun di Sumut belum terkonfirmasi
- Kas daerah Pemprov Sumut hanya Rp900 miliar, jauh dari angka yang disebut Menkeu
- Pemerintah pusat minta percepatan realisasi anggaran untuk mengakselerasi belanja produktif
Medan, IDN Times – Pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengendap hingga Rp3,1 triliun di bank, langsung menuai sorotan. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut pun bergerak menelusuri kebenaran data 'uang tidur' itu.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Sumut, Andriza Rifandi, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan asal-usul data tersebut. Ia menegaskan bahwa angka Rp3,1 triliun itu belum bisa dipastikan kebenarannya.
“Tadi saya bertanya dengan Direktur di Kemendagri angkanya itu Rp1,1 triliun. Artinya data (disampaikan Menkeu) tidak ada di Kemendagri,” ujar Andriza kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Selasa (21/10/2025).
1. Uang mengendap Rp3,1 T belum terkonfirmasi di Sumut, datanya ditelusuri

Andriza menegaskan, setelah melakukan koordinasi, pihaknya belum menemukan catatan yang menunjukkan adanya dana sebesar Rp3,1 triliun yang mengendap di bank. Ia menyebutkan bahwa timnya juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Bank Indonesia (BI) untuk menelusuri data tersebut.
“Untuk itu, kami mencari data itu, data ini di KPPN atau di Bank Indonesia. Untuk saat ini, belum terkonfirmasi Rp3,1 triliun,” tutur Andriza.
Menurutnya, BPKAD masih menelusuri apakah angka yang dimaksud Menkeu itu mencakup seluruh dana di Provinsi Sumut, termasuk milik kabupaten/kota, atau hanya dana milik Pemprov Sumut saja.
“Kita gak berani mengatakan itu, karena pak Purbaya yang mengatakan itu (Rp3,1 triliun). Kita pastikan dulu dan kita uraikan dulu. Apakah ini provinsi atau gabungan provinsi dan kabupaten/kota. Kan bisa seperti itu,” jelasnya.
2. Kas daerah Pemprov Sumut hanya Rp900 miliar

Berdasarkan data internal BPKAD, kas daerah atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemprov Sumut di Bank Sumut hanya sekitar Rp900 miliar. Jumlah ini jauh dari angka Rp3,1 triliun yang disampaikan oleh Menteri Keuangan.
“Itu kas daerah Rp900 miliar. Tidak mungkin ditutupi karena data itu cukup besar untuk Pemprov Sumut saja. Kalau di kas daerah tidak mungkin triliunan mengendap, tidak mungkin,” sebut Andriza.
Ia menambahkan, pihaknya sedang menelusuri lebih detail sumber dana yang disebut “mengendap” itu. Menurutnya, nominal tersebut cukup besar, sehingga perlu diurai apakah dana itu berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun lalu, atau dari pos lain yang masih tercatat di rekening pemerintah.
“Ini lah kita kejar semuanya. Karena ini, menjadi pertanyaan semua orang. Posisinya, apakah ada uang-uang tahun lalu DAK yang mengendap BI atau KPPN, kita cek dulu. Tapi saya telpon belum diangkat,” ucapnya.
3. Pemerintah pusat minta percepatan realisasi anggaran

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pelambatan realisasi belanja APBD di berbagai daerah membuat simpanan pemerintah daerah di bank meningkat hingga Rp234 triliun. Ia menegaskan, hal ini bukan karena dana tidak tersedia, melainkan karena proses eksekusinya yang lambat.
“Jadi jelas ini bukan uangnya tidak ada tetapi kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Purbaya juga menitip pesan kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efisien dalam mengelola dana di bank. “Jangan biarkan uang tidur, uang harus kerja, bantu ekonomi daerah,” tegasnya.
Ia menekankan agar pemerintah daerah segera mengakselerasi belanja produktif dan tidak menunggu akhir tahun untuk merealisasikannya. “Kedua saya minta pemda mengakselerasi belanja yang produktif, jangan nunggu akhir tahun, jangan nunggu uang parkir di kas daerah,” ujarnya.
Purbaya juga menambahkan pentingnya menjaga tata kelola dan integritas pengelolaan keuangan daerah. “Kepercayaan publik dan investor itu modal utama, sekali hilang membangunnya butuh waktu lama,” pungkasnya.
Berikut 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi per September 2025:
1. Provinsi DKI Jakarta Rp, 14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru Rp5, 1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat Rp4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro Rp3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara Rp3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp2,4 triliun
11. Kabupaten Badung Rp2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp1,8 triliun