Kata Kapolrestabes Medan soal Ditangkapnya Pembakar Rumah Hakim

- Kapolrestabes Medan enggan membenarkan maupun membantah adanya pelaku yang ditangkap dalam insiden kebakaran rumah Hakim Khamozaro.
- Calvijn mengatakan bahwa setiap harinya selalu ada saksi tambahan, dan dari rekaman CCTV, ada yang menarik di tanggal 14 November.
- Hakim Khamozaro berharap polisi dapat mengungkap kasus kebakaran di rumahnya setelah ia mantap melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Medan, IDN Times - Beberapa waktu lalu, Hakim Pengadilan Negeri Medan bernama Khamozaro Waruwu mengalami musibah, Selasa (4/11/2025). Rumah pribadinya yang berada di Kompleks Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, terbakar.
Hakim yang menangani kasus korupsi Jalan di Sipiongot ini telah mantap melaporkan kasus kebakaran ke pihak berwajib. Polrestabes Medan juga mengklaim sudah memeriksa puluhan saksi. Bahkan, terdapat rekaman CCTV yang menarik pada tanggal 14 November 2025 yang saat ini tengah didalami.
1. Kapolrestabes Medan enggan membenarkan maupun membantah ada pelaku yang ditangkap dalam insiden kebakaran rumah Hakim

Dalam temu pers di Kecamatan Patumbak, Kombes Jean Calvijn selaku Kapolrestabes Medan menjawab perkembangan kasus terbakarnya rumah Hakim Khamozaro. Meskipun begitu, ia enggan membenarkan maupun membantah ada pelaku yang ditangkap dalam insiden ini.
"Tidak lama lagi, mudah-mudahan kami akan jelaskan secara holistik, supaya ini bisa tuntas dan sempurna. Mohon rekan-rekan menunggu," kata Calvijn, Rabu (19/11/2025) sore.
Meskipun begitu, Calvijn mengatakan bahwa setiap harinya selalu ada saksi tambahan. Polisi kini tengah berhati-hati sebelum pada akhirnya mengambil kesimpulan.
"Sampai dengan saat ini, tim telah berhasil memeriksa 49 saksi. Jadi, setiap hari ada beberapa saksi tambahan yang ingin kita pastikan membuat terang-benderang kasus ini. Dari 49 saksi tersebut, semua kesaksiannya kami padukan dengan hasil olah TKP, hasil pengecekan secara manual, konvensional, dan hasil yang akan melakukan secara scientific investigation," lanjutnya.
2. Calvijn: dari rekaman CCTV, ada yang menarik di tanggal 14 November

Di samping Calvijn yang enggan membenarkan adanya pelaku yang ditangkap, ia alih-alih membocorkan bahwa ada sesuatu yang menarik yang terekam CCTV pada 14 November lalu. Kini polisi tengah berusaha mendalaminya dan mencocokkannya dengan data yang ada.
"Dalam hal ini ada yang menarik. Di tanggal 14 November kemarin, dari hasil pantauan CCTV, kami melihat ada hal yang menarik, dan itu yang kini sedang kita jalani dengan persesuaian keterangan dari seluruh saksi," ujar Calvijn.
Selain itu, Kapolrestabes Medan juga mengklaim sudah melakukan tracking di media sosial. Petunjuk-petunjuk yang tersaji dinilai sudah mulai sinkron.
"Kami juga melakukan persesuaian dengan media sosial yang ada. Kami cocokkan secara scientific. Kami ingin melihat paruh waktunya, dan ini yang sedang kita cocokkan dan sudah mulai sinkron. Kita sudah ada tangkapan layar yang kita dapati dari beberapa titik lokasi. Dan dari keterangan-keterangan yang lainnya, itu kita sudah dapatkan dan nanti akan kita jelaskan untuk selanjutnya," pungkasnya.
3. Hakim Khamozaro berharap polisi dapat mengungkap kasus kebakaran di rumahnya

Sebelumnya pada Selasa (4/11/2025) silam Khamozaro mengaku tabah atas insiden yang menimpanya. Ia mengangkap apa yang baru ia alami sebagai musibah.
"Semoga bisa ada ketenangan terlebih saya dan keluarga bisa tenang. Inilah kenyataannya. Tapi sudahlah, anggap sebagai musibah," ujar Khamozaro.
Meskipun begitu, Khamozaro mantap melaporkan kasus ini ke polisi. Besar harapannya agar polisi dapat mengungkap penyebab kebakaran terjadi.
"Dari Polsek Sunggal datang, kami buat laporan mengenai kebakaran ini. Mudah-mudahan bisa ditindak lanjuti. Saya sejauh ini tak bisa menduga apa penyebabnya," pungkasnya.

















