Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aksi Hari Perempuan Internasional, Aktivis Bela PRT dan Perempuan Adat

Aksi Hari Perempuan Internasional, Aktivis Bela PRT dan Perempuan Adat
Aksi hari perempuan nasional di Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya Sih
  • Ratusan aktivis perempuan turun ke jalan di Medan memperingati Hari Perempuan Internasional, menyoroti ketidakadilan struktural dan menuntut pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
  • Aksi juga menyoroti diskriminasi terhadap pekerja perempuan serta penderitaan perempuan adat yang kehilangan tanah akibat investasi dan pembangunan tanpa tanggung jawab lingkungan.
  • Women's March Medan menyampaikan belasan tuntutan, termasuk perlindungan bagi pekerja sektor informal, penghentian kekerasan seksual, serta penegakan serius terhadap hak-hak perempuan di berbagai ruang kehidupan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Medan, IDN Times - Ratusan aktivis perempuan guyub melakukan aksi di Pusat Kota Medan tepatnya di Pos Bloc, Sabtu (7/3/2026). Sejumlah isu disuarakan terutama bagi kemaslahatan kaum perempuan.

Bagi massa aksi, masih banyak regulasi yang belum pro terhadap perempuan. Terutama masih terdapat sejumlah kasus kekerasan yang dialami Pembantu Rumah Tangga (PRT) hingga hari ini.

1. Aktivis suarakan RUU PPRT di hari perempuan internasional

IMG_20260307_204713.jpg
Rosi selaku koordinator aksi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Aksi yang dibuka dengan long march dari Bundaran SIB ke Pusat Kota Medan ini merupakan bagian dari peringatan International Women's Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional. Perempuan dan kelompok rentan yang tergabung dalam aliansi Women's March Medan ini melakukan aksi untuk merefleksikan hak-hak merekan.

"Dari Dapur, Pabrik, Ladang, dan Jalanan" itulah tajuk yang dibawakan. Apa yang mereka sampaikan merupakan akumulasi pengalaman perempuan dalam menghadapi penindasan di berbagai ruang kehidupan.

"Dari dari dapur hingga Jalanan menjadi bukti nyata ketidakadilan struktural yang belum juga mendapat keberpihakan negara. Dapur menjadi ruang pertama penindasan perempuan. Di sinilah kerja-kerja reproduktif, domestik dan perawatan berlangsung tanpa henti, tanpa upah, tanpa pengakuan dan perlindungan hukum," kata Koordinator aksi, Rosi Anggriani.

Pemerintah dan DPR yang hingga kini belum mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), memicu amarah massa aksi. Rosi mengatakan bahwa tanpa payung hukum, pekerja rumah tangga (PRT) rentan mengalami eksploitasi ekonomi, kekerasan seksual, dan penyiksaan.

"Tempat bekerja juga menjadi ruang eksploitasi berlapis. Buruh perempuan menanggung beban kerja yang sama, namun menerima upah lebih rendah," lanjutnya.

2. Penderitaan perempuan adat di Padang Halaban juga disuarakan

IMG_20260307_204726.jpg
Aktivis perenpuan bentangkan poster-poster (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 mencatat rata-rata upah perempuan di Indonesia hanya sebesar Rp2,61 juta per bulan, sedangkan laki-laki Rp3.37 juta. CATAHU juga mengungkap 1 dari 23 perempuan pekerja mengalami pelecehan seksual di tempat kerja.

Sebanyak 52 persen tidak mendapat hak cuti haid dan 22,6 persen tidak menerima upah penuh saat cuti melahirkan. Rosi menyebut bahwa sebagian lainnya menghadapi ragam bentuk diskriminasi dan pemutusan hubungan kerja ketika berani menuntut haknya.

"Ini menunjukkan rendahnya komitmen negara untuk memberikan hak dasar bagi perempuan pekerja di Indonesia," jelas Rosi.

Selain menyuarakan aspirasi PRT, massa aksi juga membahas soal penderitaan perempuan adat. Rosi menyebutkan bahwa perempuan adat kerap menjadi korban perampasan atas nama investasi.

"Hutan dibabat atas nama pembangunan. Perusahaan perusak lingkungan dibiarkan tanpa tanggung jawab. Perempuan adat adalah kelompok yang paling menanggung kehancurannya, sekaligus paling dikriminalisasi ketika berani mempertahankannya. Hingga hari ini, perempuan dan masyarakat adat di Sihaporas, Padang Halaban, dan wilayah lainnya masih terus berjuang mempertahankan tanah leluhurnya, ruang hidupnya, serta masa depan anak cucu mereka," bebernya.

3. Aktivis perempuan sampaikan belasan tuntutan

IMG_20260307_204658.jpg
Aksi hari perempuan nasional di Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Women's March Medan menyampaikan belasan tuntutan. Salah satunya adalah perlindungan hak perempuan dan kelompok rentan yang bekerja khususnya di sektor informal, hentikan kekerasan dalam rumah tangga dan tindak tegas setiap pelaku, hentikan kekerasan seksual dan optimalkan implementasi UU TPKS, hingga sahkan segera RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

"Tuntutan-tuntutan ini bukan daftar keluhan. Ini adalah cermin dari realitas yang hidup setiap hari di Medan, Sumatera Utara dan di seluruh Indonesia. Sistem yang ada saat ini belum berpihak pada perempuan, belum melindungi yang rentan, dan belum serius menghadapi kekerasan yang terjadi di balik pintu rumah, di lorong pabrik, di tengah kebun, di ruang-ruang pendidikan yang seharusnya aman, dan perempuan menjalankan perannya," curhat Rosi.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More