KPK Libatkan Institusi Keagamaan dalam Pencegahan Korupsi

- KPK RI menggelar Safari Keagamaan Antikorupsi di Medan untuk memperkuat pencegahan korupsi berbasis nilai moral dan spiritual bersama Kementerian Agama Sumatera Utara.
- Johnson Ridwan Ginting menegaskan pemberantasan korupsi butuh partisipasi aktif seluruh elemen bangsa, terutama lembaga keagamaan sebagai penguat nilai integritas dan karakter publik.
- Kegiatan ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara lembaga negara dan institusi keagamaan guna membangun budaya antikorupsi berkelanjutan melalui penguatan nilai kejujuran dan tanggung jawab.
Medan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus memperkuat pendekatan pencegahan korupsi berbasis nilai moral dan spiritual melalui kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi di Provinsi Sumatra Utara. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (05/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Syafrizal Bancin. Forum ini juga melibatkan jajaran struktural dan aparatur sipil negara di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah, Kepala KUA, tokoh agama, serta penyuluh agama se-Sumatra Utara.
1. Pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan efektif tanpa partisipasi aktif institusi keagamaan

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan efektif tanpa partisipasi aktif seluruh elemen bangsa, termasuk institusi keagamaan. Menurutnya, lembaga keagamaan memiliki peran strategis sebagai penguat nilai sekaligus pembentuk karakter publik yang berintegritas.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem dan penegakan hukum. Dibutuhkan penguatan nilai dan karakter, dan di sinilah peran institusi keagamaan menjadi sangat penting dalam menanamkan integritas sejak dini,” ujarnya.
Dia juga mengapresiasi komitmen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dalam mendorong reformasi birokrasi, penguatan tata kelola, serta peneguhan integritas aparatur. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi akan semakin efektif ketika dibangun melalui sinergi antara penguatan sistem dan penguatan moralitas.
2. Nilai-nilai keagamaan memiliki posisi sentral dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut, Syafrizal Bancin menekankan bahwa nilai-nilai keagamaan memiliki posisi sentral dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Dia menyampaikan bahwa upaya menanamkan kejujuran, tanggung jawab, dan integritas harus terus diperkuat, khususnya dalam mencegah penyalahgunaan amanah dan kewenangan.
3. Pentingnya kolaborasi antara lembaga negara dan institusi keagamaan

Melalui kegiatan ini, ditegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga negara dan institusi keagamaan dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.
Pendekatan berbasis nilai keagamaan dinilai menjadi salah satu kunci dalam memperkuat integritas aparatur sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor kehidupan.


















