Medan, IDN Times – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut bersama sejumlah lembaga hukum mengajukan Amicus Curiae atau sahabat peradilan kepada Pengadilan Militer I-02 Medan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, yang menjadi korban penyerangan brutal prajurit TNI Yon Armed 2/KS hingga menewaskan satu warga dan melukai belasan lainnya.