Kapolda Martuani: Musim Libur, Tragedi KM Sinar Bangun Jangan Terulang

Medan, IDN Times - Danau Toba menjadi salah satu destinasi yang paling diminati masyarakat saat libur perayaan Natal dan Tahun Baru. Danau terbesar di Asia Tenggara itu, biasanya dipadati wisatawan.
Keamanan dan keselamatan transportasi penyebrangan menjadi sorotan Polda Sumatera Utara. Kapolda Sumatera Utara yang baru, Irjen Martuani Sormin Siregar, sudah melakukan pengecekan kelaikan kapal penumpang yang ada di sana.
1. Kecelakaan lalu lintas masih menjadi ancaman saat masa liburan

Soal keamanan lalu lintas menjadi salah satu fokus utama Polda Sumut dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Pihaknya sudah menyiagakan lebih dari 10 ribu personel gabungan untuk pengamanan di Sumut.
“Yang menjadi ancaman kita tetap untuk yang paling utama adalah masalah kecelakaan lalu lintas, kemacetan, kemudian khusus di Danau Toba dan di perairan lainnya adalah soal keselamatan di kapal,” ungkap Martuani usai Apel Pergeseran Pasukan dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2019 di Lapangan Merdeka Medan, Senin (23/12).
2. Kapal-kapal sudah dicek untuk antisipasi kejadian KM Sinar Bangun terulang

Martuani juga sudah menjelaskan, dirinya sudah melakukan inspeksi terhadap sejumlah pelabuhan di Danau Toba. Dia juga sudah melakukan pengecekan kelaikan terhadap kapal-kapal penyebrangan.
“Saya sudah perintahkan dan sudah kita buat maklumat di sana untuk peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh nakhoda kapal. Saya sudah sampaikan bahwa pengalaman pahit KM Sinar Bangun tidak boleh terulang,” tegasnya.
Untuk diketahui, KM Sinar Bangun tenggelam dalam pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, Senin (18/6/2018) sore. Kapal itu diperkirakan membawa sekitar 200 penumpang dan puluhan sepeda motor.
Sesuai data dari Basarnas, hanya 24 penumpang yang ditemukan. Sebanyak 21 penumpang di antaranya selamat dan 3 penumpang meninggal dunia. Sementara 164 orang lainnya dinyatakan hilang.
3. Kapal-kapal 'nakal' tidak boleh berlayar

Dia juga kembali menegaskan jika kapal-kapal yang ada di Danau Toba harus mematuhi peraturan pelayaran. Komponen keselamatan juga harus dipenuhi. Jika tidak, ada sanksi tegas yang akan diberlakukan untuk nakhoda yang nakal.
“Sarana keselamatan pelayaran, mulai dari life jacket, dan alat-alat untuk memecah kaca di kapal harus dipenuhi. Kemudian tidak boleh ada penumpang di atas kap kapal, karena keseimbangan kapal akan terganggu,” ungkapnya.
Setiap kapal, lanjut Martuani, setiap kapal harus memiliki manifes penumpang. “Kapal-kapal yang over kapasitas tidak boleh berangkat,” pungkasnya.