Imigran Etnis Rohingya yang berusaha kabur dari kamp penampungan sementara di Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, kembali ditangkap. (Dokumentasi Humas Polresta Banda Aceh untuk IDN Times)
Adapun nama para imigran Etnis Rohingya yang tertangkap, di antaranya Abdul Manan, Abdullah, Abul Bosir, Ismail, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib, Mohammad Siddiq, Mohammad Tareq, Mukhtar Husain, Rahmatullah, Siddek Ahmed, serta Ziyabullah.
Tidak hanya itu saja, petugas dikatakan Fadhillah, juga menangkap seorang warga yang diduga sebagai agen penjemput 12 imigran asal Myanmar beserta seorang sopir mobil penumpang.
“Terduga agen yang ikut diamankan yakni Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Medan, Sumatra Utara, lalu sopir mopen berinisial NS, warga asal Samalanga, Bireuen,” ujarnya.