Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kabur dari Penampungan, 12 Imigran Rohingya Beserta Agen Ditangkap

Imigran Etnis Rohingya yang berusaha kabur dari kamp penampungan sementara di Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, kembali ditangkap. (Dokumentasi Humas Polresta Banda Aceh untuk IDN Times)

Banda Aceh, IDN Times - Sebanyak 12 imigran Etnis Rohingya yang sempat kabur dari tempat penampungan sementara di Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, kembali tertangkap, pada Selasa (21/3/2023).

Seperti diketahui, sejak mendarat di Aceh dalam beberapa bulan terakhir, ratusan imigran Etnis Rohingya ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Sosial Aceh, di Ladong.

1. Ditangkap saat berencana naik angkutan, diduga menuju ke Kota Medan

Imigran Etnis Rohingya yang berusaha kabur dari kamp penampungan sementara di Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, kembali ditangkap. (Dokumentasi Humas Polresta Banda Aceh untuk IDN Times)

Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Komisaris Polisi (Kompol) Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, mereka ditangkap oleh Unit Intelijen jajaran Kodam Iskandar Muda usai melakukan penyelidikan.

Petugas menangkap para imigran tersebut di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Mereka dikatakan, hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan, Sumatra Utara.

“Usai tertangkap diserahkan ke kita (Polresta Banda Aceh) untuk ditangani lebih lanjut,” kata Fadhillah, Selasa (21/3/2023) malam.

2. Terduga agen yang menjemput dan sopir mobil ditangkap

Imigran Etnis Rohingya yang berusaha kabur dari kamp penampungan sementara di Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, kembali ditangkap. (Dokumentasi Humas Polresta Banda Aceh untuk IDN Times)

Adapun nama para imigran Etnis Rohingya yang tertangkap, di antaranya Abdul Manan, Abdullah, Abul Bosir,  Ismail, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib, Mohammad Siddiq, Mohammad Tareq, Mukhtar Husain, Rahmatullah, Siddek Ahmed, serta Ziyabullah. 

Tidak hanya itu saja, petugas dikatakan Fadhillah, juga menangkap seorang warga yang diduga sebagai agen penjemput 12 imigran asal Myanmar beserta seorang sopir mobil penumpang.

“Terduga agen yang ikut diamankan yakni Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Medan, Sumatra Utara, lalu sopir mopen berinisial NS, warga asal Samalanga, Bireuen,” ujarnya.

3. Masih dilakukan penyelidikan terhadap dua imigran dan sopir mobil

IDN Times/Sukma Shakti

Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, para imigran Etnis Rohingya tersebut dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat. Sedangkan sopir mobil serta dua orang imigran yakni terduga dan seorang lainnya yang dapat berbahasa Melayu masih diperiksa penyidik.

“Karena informasi yang diperoleh, ada pihak yang menyuruh untuk menjemput mereka dan dibawa ke Medan, Sumatra Utara. Sementara yang lain kita kembalikan ke kamp pengungsian,” jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
Muhammad Saifullah
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us