Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jenazah Perempuan di Dalam Mobil, Polisi Tembak Kaki Pelaku

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Medan, IDN Times – Dugaan pembunuhan terhadap Vonda Harianingsih, yang ditemukan di dalam mobil semakin menguat. Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap perempuan 50 tahun asal Kabupaten Langkat itu.

Penangkapan tersangka pembunuhan itu dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Maulana.

"Benar pembunuhnya sudah kami tangkap," ujar Fathir kepada awak media, Senin (19/6/2023).

1. Polisi menembak kedua kaki tersangka

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Fathir belum mendetail identitas terduga pelaku. Namun mereka menangkapnya di kawasan Kota Binjai. Saat penangkapan, ia berupaya melawan petugas. Kedua kakinya pun ditembak.

"Iya kita berikan tindakan tegas terukur," ujar Fathir.

2. Korban ditemukan penuh luka tusuk

Ilustrasi pisau (unsplash.com/sebastianpoc)
Ilustrasi pisau (unsplash.com/sebastianpoc)

Warga dikejutkan dengan sosok jenazah perempuan, Rabu (7/6/2023) petang. Jenazah itu ditemukan di dalam mobil yang terparkir di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Helvetia Iptu Ibrahim Sofi mengatakan, Vonda diduga dibunuh. Di tubuhnya ditemukan luka tusukan diduga senjata tajam.

"Ada 21 luka tusukan. itu langsung dari autopsi, kebanyakan di perut, pinggang, punggung, ada juga lebam-lebam (dileher)," ujar Ibrahim kepada awak media, Jumat (9/6/2023).

3. Diduga korban tengah hamil

ilustrasi hamil (pexels.com/Ivan Samkov)
ilustrasi hamil (pexels.com/Ivan Samkov)

Mencuat dugaan bahwa korban sedang hamil. Namun kata Sofi, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik.

"Belum tahu kalau hamil itu, nanti kita tunggu dari hasil lab ya," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Hari Pelanggan, Mal Centre Point Undi 21 Ribu Kupon Berhadiah

05 Sep 2025, 06:00 WIBNews