Jadi Saksi Kasus Korupsi Kredit Sritex, Ini Kata Dirut Bank Sumut

Medan, IDN Times — Mantan Direktur UMKM dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dipanggil menjadi saksi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Babay hadir di Kejaksaan Agung, Senin (2/6/2025).
Pria yang kini menjabat Dirut Bank Sumut itu menyatakan dirinya hadir mendukung kasus penanganan dugaan korupsi tersebut.
“Saya secara pribadi dan juga Bank DKI sangat support dan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung ini,” ujar Babay.
1. Pemeriksaan terhadap Babay Farid Wazdi dalam kapasitasnya sebagai saksi

Dia menegaskan bahwa dukungan terhadap aparat penegak hukum merupakan bentuk komitmen dirinya dan Bank DKI, menjunjung prinsip tata kelola yang baik dan transparan.
“Tentu saja sebagai anak bangsa, spirit kita sama dalam hal pemberantasan korupsi dan penegakan hukum,” tambahnya.
Pemeriksaan terhadap Babay Farid Wazdi dalam kapasitasnya sebagai saksi dilakukan dalam rangka pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pemberian fasilitas kredit kepada Sritex dan afiliasinya.
2. BFW dimintai keterangan selaku mantan Direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah PT Bank DKI tahun 2020

Kejaksaan Agung terus mendalami keterlibatan berbagai pihak, guna mengungkap kerugian negara dan menegakkan keadilan. Sejumlah tersangka dari kalangan perbankan maupun swasta telah ditetapkan dalam kasus ini.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.
3. Dari 9 saksi, Kejagung memanggil dua orang masing-masing dari jajaran direksi Bank BJB dan Bank DKI

Dari sembilan orang tersebut yang menjadi saksi, Kejagung memanggil dua orang masing-masing dari jajaran direksi Bank BJB dan Bank DKI.
Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit Bank BJB, PT Bank DKI, serta BPD Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk.
PT Sritex sempat viral di Indonesia saat PHK besar-besaran. Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Angka pinjaman dari BJB dan Bank DKI mencapai Rp 692 miliar dan telah ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena macetnya pembayaran.
Sritex sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu. Namun, berdasarkan konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun.