Simalungun, IDN Times – Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial VAS (26). Warga Nagori Tanjungpasir, Kecamatan Tanahjawa, Kabupaten Simalungun ini diduga terlibat bisnis gelap sabu-sabu.
Tak hanya VAS, kemudian dilakukan pengembangan sehingga ditangkap tersangka lainnya.