Ini Jadwal Debat Kandidat Bobby-Surya Vs Edy-Hasan untuk Pilkada Sumut

Medan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara sudah menetapkan jadwal debat kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Debat kandidat akan dilakukan tiga kali.
"Maksimal 3 kali, sesuai PKPU namun tergantung kemampuan anggaran KPU," sebut Kordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumut, Sitori Mendrofa kepada awak media, Selasa (8/10/2024).
1. Debat perdana berlangsung 30 Oktober 2024

Debat perdana rencananya akan digelar pada 30 Oktober 2024. Kedua Calon Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution-Surya serta Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala akan beradu gagasan.
"Untuk debat kedua nanti kami jadwalkan pada 8 November dan 13 November 2024 untuk debat ketiga," sebut Sitori.
2. Tema debat tengah digodok KPU

Sementara itu, untuk tema debat kali ini masih dibahas KPU Sumut dan tim panelis.
"Mengenai tema dan lokasi debat masih dalam proses pembahasan," jelas Sitori.
Sitori mengatakan bahwa tema ini, akan dibahas bersama dengan panelis, yang ditentukan sesuai dengan jadwal debat publik, yang ditetapkan oleh KPU Sumut.
"Ketika nanti sudah ada dari tim panelis, kami akan segera memplenokannya. Tema ini memang kami serahkan ke mereka untuk menentukannya. Tim tersebut dari kalangan akademisi berbagai perguruan tinggi di Sumut, unsur praktisi dan ada dari tokoh masyarakat," ucap Sitori.
3. Debat akan menjadi informasi bagi publik tentang calon yang akan dipilih

Menurutnya, debat ini bertujuan memberikan informasi yang menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan.
"Kami segera akan menuangkan tentang tahapan debat ini dalam sebuah keputusan setelah nanti diplenokan," tutur Sitori kembali.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi, menjelaskan tema debat publik nantinya akan merujuk dari visi-misi paslon berdasarkan program rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD Sumut.
"Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota Wakil Wali Kota," ucap Robby.

















