Imbas Aksi Debt Collector di Pekanbaru, Kapolsek Bukit Raya Dicopot

Pekanbaru, IDN Times - Kapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kompol Syafnil, dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Hal tersebut imbas dari peristiwa aksi brutal yang dilakukan debt collector di halaman depan Polsek Bukit Raya.
"Kapolsek (Kompol Syafnil) langsung saya copot," tegas Irjen Pol Herry.
Dikatakannya, peristiwa itu telah mencoreng marwah Polri, karena aksi premanisme yang dilakukan debt collector terjadi di lingkungan yang seharus menjadi tempat aman bagi masyarakat.
"Saya malu dan marah, merusak marwah kita sebagai polisi. Aksi pengrusakan terjadi di kantor polisi dan tidak ada tindakan," katanya.
Dalam peristiwa itu ada sejumlah polisi yang menyaksikan aksi brutal debt collector. Namun, mereka tidak melakukan tindakan, melainkan merekam kejadian.
Pasca kejadian itu, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, menangkap 4 orang debt collector.
Diketahui, peristiwa pengrusakan mobil dan pengeroyokan terhadap korban, dilakukan kelompok debt collector Fighter.
Pengrusakan dan pengeroyokan itu, dipicu oleh perebutan mobil saat penarikan. Korban yang sempat bernegosiasi, kemudian dikejar hingga ke halaman depan Polsek Bukit Raya dan dianiaya secara brutal.
Korban dalam hal ini merupakan pasangan suami istri. Dimana, sang suami juga merupakan anggota debt collector dari kelompok Pemburu Barcode.
Aksi brutal para pelaku terekam jelas dalam CCTV dan juga kamera ponsel polisi maupun warga yang berada di sana.
1. Peringatan keras untuk pimpinan setingkat Polsek

Irjen Pol Herry menegaskan, bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk tindakan premanisme yang berkedok debt collector.
"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan dan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pencopotan Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan dan respon dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya.
"Ini juga merupakan peringatan keras, bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran, wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat," katanya.
2. Kanit Intelkam dan 3 orang anggota lainnya juga dimutasi

Tak hanya Kompol Syafnil, Kanit Intelkam Polsek Bukit Raya AKP Imam Syafei juga dimutasi pasca peristiwa tersebut.
Selain itu, Ps Panit 1 Unit Samapta Polsek Bukit Raya Aiptu Munardi dan 2 Bintara Brigpol Arwin Pasyianto serta Yogi Wijaksono juga ikut dipindahkan. Keempatnya ditarik ke Polresta Pekanbaru.
3. Ini instruksi Kapolda Riau

Atas peristiwa itu, Irjen Pol Herry menginstruksikan seluruh jajarannya agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas.
"Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tutur Kapolda Riau itu.
Ditambahkannya, Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
"Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum," tambahnya.
"Mari kita jaga marwah institusi ini dengan disiplin, dedikasi dan integritas. Jadilah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," sambungnya.