Ibu Anak Korban Penganiayaan Tentara Menangis di Pengadilan Militer

Medan, IDN Times – Suasana haru menyelimuti depan Pengadilan Militer I-02 Medan pada Jumat, 17 Oktober 2025. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama keluarga korban dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menolak Impunitas (ARMI) mendatangi kantor pengadilan untuk menyuarakan keadilan bagi MHS (15), korban dalam perkara yang melibatkan Serda Riza Pahlivi sebagai terdakwa.
Mereka menuntut agar majelis hakim yang menangani Perkara No. 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap terdakwa serta memberhentikannya secara tidak hormat dari dinas militer.
1. LBH Medan dan keluarga korban desak hakim jatuhkan hukuman maksimal

Dalam aksinya, LBH Medan bersama keluarga MHS dan massa ARMI mendesak Ketua Pengadilan Militer I-02 Medan untuk memberi putusan yang adil dan tegas terhadap Serda Riza Pahlivi.
Mereka berharap majelis hakim tidak hanya menjatuhkan hukuman berat, tetapi juga memutuskan agar terdakwa diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan TNI.
Aksi ini, menurut LBH Medan, adalah bentuk perjuangan hukum yang sah untuk memastikan keadilan tidak berhenti di ruang sidang. Mereka menilai tindakan terdakwa tidak hanya melanggar hukum nasional, tetapi juga mencederai prinsip hak asasi manusia.
“Tindakan terdakwa sesungguhnya telah bertentangan dengan UUD 1945, KUHPidana, UU HAM, DUHAM, dan ICCPR,” tegas direktur LBH Medan Irvan Sahputra dalam keteragan tertulis, Sabtu (18/10/2025).
1. Ketegangan terjadi saat massa dan petugas pengadilan beradu argumen

Aksi yang awalnya berlangsung damai sempat diwarnai ketegangan. Beberapa anggota pengamanan pengadilan dan prajurit TNI disebut terlihat tertawa saat massa sedang menyuarakan tuntutan keadilan untuk MHS.
Momen tersebut membuat massa tersinggung dan suasana sempat memanas. “Miris, bukannya segera menghadirkan perwakilan dari Pengadilan Militer I-02 Medan, malah petugas yang memantau aksi tersebut bertindak diduga seolah-olah merendahkan massa aksi dan tertawa saat masa aksi sedang menyuarakan keadilan untuk MHS,” ungkap salah satu perwakilan aksi.
Meski terjadi perdebatan, massa tetap bertahan dan melanjutkan orasi dengan damai, menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai ada tanggapan resmi dari pihak pengadilan.
3. Tangisan ibu korban jadi puncak haru di tengah aksi

Suasana semakin emosional ketika Lenny Damanik, ibu dari korban MHS, berteriak sambil menangis di depan pagar pengadilan. Ia memohon agar anaknya mendapatkan keadilan.
“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya,” ucapnya lirih di tengah tangis, disaksikan massa aksi dan petugas.
Lebih dari satu jam massa menunggu tanggapan, hingga akhirnya Mayor Chk Wiwid Ariyanto selaku perwakilan dari Pengadilan Militer I-02 Medan, datang menemui keluarga korban dan massa aksi.
Dalam pertemuan itu, Lenny kembali menyampaikan tuntutannya agar majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa saat sidang putusan pada 20 Oktober 2025 mendatang.