Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sempat Ditahan, Warga yang Dorong Lurah ke Parit Dapat Restorative Justice

Videoshot_20251017_213902.jpg
Lurah Perintis dan warga sepakat berdamai (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Muhammad Fadli selaku Lurah Perintis Kota Medan kembali datang ke Polsek Medan Timur. Kedatangannya kali ini dalam rangka membuat surat permohonan pencabutan laporan polisi. Sebab, sebelumnya ia melaporkan salah seorang warganya atas dugaan penganiayaan.

Fadli kini tampak legowo atas insiden dimana ia didorong ke parit sampai luka-luka oleh warganya sendiri. Bahkan polisi turut mengabulkan permintaan Fadli dan memberi restorative justice.

1. Sempat jadi tersangka, kini Mawardi diberi restorative justice

Videoshot_20251017_213853.jpg
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Fajri Lubis (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, membeberkan bahwa Lurah Perintis dan warganya bernama Mawardi sepakat berdamai. Permohonan pencabutan laporan datang kepadanya beberapa hari setelah polisi menetapkan Mawardi menjadi tersangka kasus penganiayaan.

"Benar lurah sempat dirawat di Rumah Sakit di Kota Medan. Berselang dua hari, kami terima dan kedua belah pihak sepakat damai. Atas kesepakatan itu, kami Polsek Medan Timur melakukan restorative justice terkait masalah ini," kata Fajri, Jumat (17/10/2025).

Kesepakatan damai ini disebutnya bersamaan dengan pencabutan laporan polisi. Tampak Lurah Fadli dan Mawardi saling bergandeng tangan dan tersenyum ke arah sorot kamera.

"Dikarenakan kedua belah pihak sepakat damai dan Pak Lurah cabut laporan lah maka kita lakukan restorative justice, penyelesaian perkara di luar persidangan. Pak Lurah juga sudah buat permohonan mencabut laporan pengaduannya di Polsek," lanjutnya.

2. Sepakat berdamai, Lurah Perintis dan Mawardi saling rangkul

Videoshot_20251017_213840.jpg
Lurah perintis dan warga yang mendorongnya saling rangkul (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Senyum Mawardi merekah setelah Kanit Reskrim mengabulkan permohonan cabut laporan Lurah dan menghadiahi restorative justice. Ia tak lagi memakai baju tahanan berwarna oranye dan tangannya tidak dikekang borgol lagi.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada siapapun, tim wartawan, yang mencari jalan tengahnya. Saya setuju dengan kebijakan Walikota Medan, agar kota ini bersih aman dan jangan sampai ada selisih," kata Mawardi tenang.

Di samping Mawardi tampak Lurah Fadli turut tersenyum. Ia juga menggandeng warganya itu dengan hangat.

"Hari ini kita gak ada masalah lagi, kita sudah cabut laporan. Mudah-mudahan kejadian serupa tak terulang lagi," timpal Fadli.

3. Masalah mulanya tercipta karena banyak warga mengeluh soal polisi tidur dibuat Mawardi

Videoshot_20251017_213902.jpg
Lurah Perintis dan warga sepakat berdamai (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sebelumnya, antara Lurah Fadli dengan Mawardi terlibat perselisihan karena pencopotan polisi tidur. Mawardi yang tak terima mendorong Lurahnya sendiri sampai masuk parit dan luka-luka.

"Sebelumnya pada tanggal 13 Oktober kami dapat laporan polisi yang dibuat Pak Lurah. Saat itu Lurah sama Kepling melakukan penertiban pembersihan jalan. Di lingkungan itu ada dibuat masyarakat bernama Mawardi pita kejut. Pita kejut itu membuat problem. Di mana di situ ada paku yang mengakibatkan kendaraan warga bocor," jelas Iptu Fajri.

Mawardi yang tak senang, tanpa disangka nekat mendorong Lurah Fadli sampai masuk parit. Selain luka-luka, baju dinas Fadli pun kotor dipenuhi lumpur.

"Sempat terjadi cekcok. Bapak Mawardi akhirnya mendorong Lurah sampai masuk parit dan mengalami luka memar di tangan hingga sekujur tubuhnya sakit," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
IDN Times Hyperlocal
EditorIDN Times Hyperlocal
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Malaysia Kembali Deportasi 41 PMI Via Riau, Total Sudah 2.171 Orang

18 Okt 2025, 06:00 WIBNews