Honorer SMAN 4 Binjai Dipecat Gara-gara Minta Siswi Kirim Foto Seksi

Binjai, IDN Times - Kelakuan honorer di SMA Negeri 4 Binjai berinisial NN, mencoreng dunia pendidikan Sumatra Utara. Diduga untuk melancarkan aksi kejahatan seksual, dirinya meminta siswi di salah satu sekolah ini untuk mengirim foto menggunakan pakaian seksi.
"Awalnya pelaku mengirim pesan, dia minta foto-foto dan katanya akan diikutsertakan dalam kompetisi Casual Girl Gen Z," ujar siswi yang menjadi korban, Selasa (11/2/2025).
1. Pelaku melayangkan pesan singkat kepada para korban

Mendapat pesan, siswi ini memilih untuk tidak ikut serta dalam kompetisi itu. Karena dirinya menilai, kompetisi yang dimaksud tidak jelas. Anehnya, pelaku menyampaikan agar tidak menyebarluaskan percakapan mereka.
"Tapi tanya ke orang tua atau kawan-kawan yang lain gak boleh. Kami jadi takut kalau foto itu nantinya dijadikan hal-hal yang negatif," jelas korban.
Korban juga mengakui, pesan melalui selular berisi permintaan tak senonoh itu dialami lebih dari dua orang. Sehingga mereka merasakan takut dan tidak nyaman untuk sekolah.
"Takut lah kami. Kalau di sekolah itukan ketemu juga sama dia (pelaku). Jadi gak nyaman aja mau sekolah," papar korban.
2. Dapat perhatian publik, korban takut dan menimpa lebih dari satu orang

Atas kejadian ini, korban pun berharap agar pelaku dapat ditindak atau dikeluarkan dari sekolah. Sehingga para korban tidak merasa takut.
"Kalau dia masih bekerja di situ, kami takut perbuatan itu terus dilakukan. Masing-masing korban chat banyak yang pilih diam karena takut. Bisa saja sudah ada yang memberi foto-foto yang diminta. Karena itu kami minta dia secepatnya diberhentikan," papar korban.
Peristiwa inipun menjadi perbincangan hangat. Sehingga menyedot perhatian publik dan desakan agar pelaku dikeluarkan dari sekolah.
3. Sedot perhatian publik, pelaku cabul langsung dipecat dari sekolah

Menyikapi persoalan ini Kepala Sekolah SMAN 4 Binjai, Muslimin Lubis melalui keterangan tertulisnya angkat bicara. Bahkan dirinya mengaku sudah menindaklanjuti laporan dan memecat pelaku. Pemecatan sesuai dengan surat pemutusan hubungan kerja nomor 423.1.33/SMAN4Binjai/II/2025.
"Sehubungan dengan hasil evaluasi yang berkaitan dengan kesalahan berat berupa prilaku saudara, yang tidak dapat ditoleransi secara moral," ujar Kepala Sekolah SMAN 4 Binjai, Muslimin Lubis melalui keterangan tertulisnya.
"Maka dari itu, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak kerja (pemutusan hubungan kerja) dengan saudara N," timpal dia.
Dengan demikian, tambah Muslimin, terhitung mulai tanggal 12 Februari 2025, hubungan kerja antara SMA N 4 Binjai dengan N dinyatakan berakhir.
"Atasnama pimpinan saya menyampaikan terimakasih atas kinerja yang saudara berikan selama ini," tegas Muslimin.