Medan, IDN Times – Aspek perpajakan dianggap sangt penting dalam pengelolaan dana desa. Perangkat desa harus memahaminya sehingga tidak keliru dalam penglolaan anggaran.
Dalam Diskusi dan Konsultasi tentang Aspek Perpajakan Dana Desa sebagai program Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) FISIP USU di Aula Kantor Desa Maridal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, Akademisi FISIP USU Hatta Ridho mengatakan, Bendahara desa wajib hukumnya memahami prosedur soal perpajakan. Sumber Daya Manusia menjadi aspek yang sangat penting dalam memahami prosedur yang ada.