Hasil Rekapitulasi KPU: Bobby-Surya Gubernur dan Wagub Sumut Terpilih

Medan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Senin (9/12/2024). Hasil rekapitulasi menetapkan pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution – Surya sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, rekapitulasi berjalan lancar. “Secara umum, rekapitulasi suara dapat dilaksanakan dengan baik sesuai jadwal,” kata Agus.
1. Edy – Hasan kalah dengan selisih 1,6 juta suara

Dalam hasil rekapitulasi, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Bobby Afif Nasution-H. Surya, unggul dengan perolehan 3.645.611 suara.
Sementara itu, paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, memperoleh 2.009.311 suara.
2. Partisipasi pemilih 55,27 persen

KPU mencatat, partisipasi pemilih sebesar 55,27 persen atau setara dengan 5.953.676 pemilih. Namun, beberapa daerah dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tinggi, seperti Medan, hanya mencapai partisipasi 34 persen, Serdang Bedagai 32 persen, dan Asahan 45,92 persen.
“Kendala banjir pada hari pemungutan suara 27 November lalu memengaruhi partisipasi di sejumlah daerah tersebut,” jelas Agus.
Sebaliknya, beberapa wilayah seperti Padang Lawas mencatat tingkat partisipasi mencapai 83 persen, diikuti Samosir 80 persen, dan Gunung Sitoli 76 persen.
3. KPU sudah siap jika ada gugatan sengketa hasil pemilu

Terkait kemungkinan adanya sengketa hasil pemilu, Agus menegaskan bahwa KPU Sumut siap menjalani proses hukum sesuai ketentuan.
“Para pihak diberi waktu tiga hari setelah penetapan hasil untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kami siap menghadapi proses tersebut jika diperlukan,” pungkasnya.