Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatra Utara Aris Yudhariansyah dan Ferdinand Hamzah Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen dijadikan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan APD. (Dok Kejati Sumut)

Medan, IDN Times – Tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung COVID-19 Sumatra Utara terus bertambah. Teranyar Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menetapkan dua orang menjadi tersangka baru dalam kasus itu.

Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Yos A Tarigan mengonfirmasi penahanan dua tersangka itu.

1. Satu tersangka merupakan mantan Jubir saat Pandemik COVID-19

ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dua tersangka itu yakni Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatra Utara Aris Yudhariansyah dan Ferdinand Hamzah Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada pengadaan Alat Pelindung Diri yang bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi Sumatera Utara TA 2020.

Untuk diketahui, Aris sendiri merupakan Juru Bicara untuk Sumatra Utara saat Pandemik COVID-19 lalu. Sosok Aris begitu dikenal publik. Lantaran, setiap hari wajahnya menghiasi media untuk melaporkan perkembangan penanganan pandemik.

2. Sebelumnya, eks Kadis Kesehatan dan pihak swasta jadi tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di