Unjuk Rasa di DPRD Binjai Diiringi Lantunan Salawat

- Gelombang unjuk rasa merupakan bentuk gerakan moral
- Tuntutan mahasiswa aksi demo di kota Binjai agar DPRD tegas
- Diterima DPRD, berharap jangan ada aksi ricuh dalam menyampaikan aspirasi
Binjai, IDN Times - Ratusan mahasiswa bersama masyarakat Kota Binjai, Sumatera Utara, menggelar aksi di depan kantor DPRD Kota Binjai, Senin (1/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka membawa spanduk yang berisi kritik pedas terhadap anggota DPR RI.
Salah satu spanduk bertuliskan, "DPR Wakil Rakyat, Tapi Rasa Ketua", sementara spanduk lain menyindir dengan kalimat, "Masyarakat Pintar Kelen yang Tolol".
Aksi ini menarik perhatian karena selain orasi, terdengar lantunan salawat dari dalam gedung DPRD. Bahkan, seorang mahasiswi PC Himmah Kota Binjai mempersembahkan tarian tradisional sambil membawa kotak untuk mengutip uang, yang disebut sebagai sindiran terhadap isu tunggakan DPR RI.
1. Gelombang unjuk rasa merupakan bentuk gerakan moral

Ketua PC Himmah Kota Binjai, Rahmad, menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa formalitas, melainkan bentuk gerakan moral. Ia menegaskan ada tiga poin utama yang menjadi alasan mereka turun ke jalan.
"Pertama, insiden anggota DPR RI yang berjoget telah mencoreng martabat lembaga negara dan mempermalukan rakyat Indonesia," ujar Rahmad lantang.
Kedua, mereka menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85 Tahun 2024 tentang Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Menurut Rahmad, aturan tersebut justru menambah penderitaan rakyat kecil yang sudah terhimpit ekonomi.
2. Tuntutan mahasiswa aksi demo di kota Binjai agar DPRD tegas

Selanjutnya, mahasiswa menuntut transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Binjai dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Mereka menilai sektor itu rawan kebocoran dan harus diawasi secara ketat.
Dalam orasinya, massa meminta DPRD Binjai menyampaikan somasi rakyat kepada DPR RI agar menjaga kesakralan lembaga. Mereka juga mendesak wali kota segera membentuk satgas pengawasan retribusi parkir dengan melibatkan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat.
"Mengultimatum DPRD Kota Binjai untuk lebih tegas dalam menjalankan pengawasan. Jika tidak, DPRD sama saja telah berkhianat kepada rakyat," tegas Rahmad.
Ia juga mengingatkan agar DPRD dan Pemkot tidak mengabaikan suara rakyat, khususnya terkait PMK 85/2024 yang dianggap tidak pro terhadap kepentingan publik.
3. Diterima DPRD, berharap jangan ada aksi ricuh dalam menyampaikan aspirasi

Ketua DPRD Binjai, Gusuartini Br Surbakti, turun langsung menemui massa aksi. Ia menyatakan menerima seluruh aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
"Di sini memang tempat menyampaikan aspirasi masyarakat dan mahasiswa. Kami juga meminta selama aksi jangan ada ribut-ribut dan jangan anarkis," kata Gusuartini di hadapan massa.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa somasi yang disampaikan akan dicatat dan diteruskan kepada pihak terkait. Ia juga berjanji mengawal penuh aspirasi tersebut, termasuk memanggil wali kota terkait pemberlakuan PMK 85/2024.
"Kami akan kawal sepenuhnya. Termasuk kami akan panggil wali kota soal PMK 85/2024 yang tidak pro rakyat," tegas Gusuartini.
Setelah mendengar jawaban dari Ketua DPRD, massa sempat melakukan pembakaran ban sebagai penutup aksi. Namun, kegiatan tetap berlangsung kondusif. Mahasiswa dan masyarakat akhirnya membubarkan diri dengan tertib tanpa insiden berarti.
Aksi ini meninggalkan pesan jelas bahwa masyarakat Binjai bersama mahasiswa menolak kebijakan yang dianggap merugikan rakyat kecil serta menuntut transparansi dalam pengelolaan daerah.