Janji Revitalisasi yang Gagal, Lapangan Merdeka Masih Sisakan PR Besar

- Lapangan Merdeka Medan belum selesai revitalisasi 100 persen hingga kini, dengan anggaran mencapai Rp 497 miliar.
- Pengamat hukum, Redyanto Sidi Jambak menyoroti konsep proyek yang salah dan tidak tepat, serta kerusakan fasilitas setelah diresmikan.
- Redyanto berharap Pemerintah lebih fokus pada kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur jalan dan pendidikan daripada proyek pembangunan yang belum selesai.
Medan, IDN Times - Lapangan Merdeka Medan merupakan salah satu proyek Pemerintah Kota Medan yang belum selesai 100 persen hingga kini. Padahal pada Februari 2025, mantan Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan revitalisasi proyek ini di hari terakhir menjabat.
Saat itu, revitalisasi Lapangan Merdeka Medan ini dilakukan dengan alasan fungsinya akan dikembalikan seperti awalnya yakni tempat berkumpul dan ruang terbuka hijau yang bisa digunakan masyarakat untuk santai dan menghirup udara segar.
Proses proyek ini usai diresmikan revitalisasinya masyarakat bisa menggunakan dan memanfaatkan fasilitas sebagai ruang publik. Seperti pengerjaan di bagian atas lapangan berupa lintasan lari, hamparan lapangan, dan panggung rakyat sudah rampung. Namun, dua lantai ruang bawah tanah atau basemen, masih dalam tahap penyelesaian dan belum bisa digunakan.
1. Lapangan Merdeka Medan dinilai berkonsep tidak tepat

Pengamat hukum, Redyanto Sidi Jambak menyoroti hal tersebut. Dirinya mengatakan bahwa, proyek ini bertujuan bagus tapi konsepnya tidak tepat.
"Apa yang kita duga selama ini kan sudah nampak bahwa pembangunan itu sampai saat ini tahun 2025 sudah berakhir, kita juga gak bisa memastikan Pemerintah Kota Medan juga tidak mau terbuka ke publik kapan sebenarnya itu siap, bagaimana sebenarnya konsep basemen dua dan satu dengan keamanannya, bagaimana banjir dan juga oksigen dan lainnya," jelasnya pada IDN Times.
Menurutnya, proyek ini harus terbuka kepada masyarakat tidak hanya menunjukkan bagian atas saja.
"Seolah-olah Lapangan Merdeka itu, ya inilah yang dimaksud revitalisasi. Bukan. Yang mereka kerjakan itu sampai mengorek basemen dua lantai dan itu menggunakan uang negara," tambahnya.
Secara keseluruhan anggaran revitalisasi Lapangan Merdeka Medan ini mencapai sekitar Rp 497 miliar, dimana proyek dimulai dengan anggaran Rp 97 miliar pada tahun 2022 dan dilanjutkan dengan total anggaran yang terus bertambah hingga mencapai Rp 497 miliar, dengan rincian anggaran per tahun bervariasi. Setelah revitalisasi selesai dan diresmikan pada Februari 2025, sejumlah fasilitas seperti basement justru mengalami kerusakan, dan proyek secara keseluruhan mendapat kritik karena dianggap belum selesai sepenuhnya meskipun anggarannya sudah besar.
"Ini harus dipertanggungjawabkan, jangan ketika masyarakat mengkritik mereka sibuk seperti orang kebakaran karena ini ruang publik jadi kita berhak untuk bertanya," tutur Redyanto.
2. Wali Kota Medan diminta untuk transparan kepada masyarakat terkait anggaran

Sementara itu, dia menilai Pemerintah Kota Medan khususnya kepada Wali Kota Medan yang baru yaitu Rico Waas untuk bisa terbuka tentang APBD dalam menjalankan kegiatan lain.
"Karena kita tahu bahwa, APBD sudah banyak terserap kepada multiyears yang lainnya. Tentunya, ini mengkhawatirkan bagaimana kegiatan diluar yang sudah dikontrak secara multiyears. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui untuk mengkritisi artinya bukan anti karena Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri harus mendengarkan masukan masyarakat," sebutnya.
Terkait proyek Lapangan Merdeka Medan ini harusnya dikatakan Redyanto, dua lembaga penegak hukum sudah dapat menelusuri baik dari KPK dan dan Kejati Sumut.
"Dua lembaga penegak hukum ini punya kewenangan untuk turun, bisa menelusuri. Sebenarnya dalam kontrak itu kapan masa berakhir kerja dari pelaksana proyek bisa menyelesaikan itu. Nah, menjelang itu harus ada jaminan setelah itu selesai," kata Redyanto.
Dia menilai Wali Kota Medan sebelumnya yang telah meresmikan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan beberapa bulan lalu, mengindikasikan bahwa proyek ini sudah selesai.
"Namun, sampai saat ini ada pembangunan yang mangkrak. Kadang dikerjakan kadang tidak, saya kira ini dapat ditelusuri sehingga kalau dari kontrak itu terlihat jelas ada potensi kerugian negara karena mangkrak seharusnya selesai tepat waktu tapi ini tidak," ucapnya.
Dia menambahkan kerugian yang dimaksud adalah masyarakat tidak bisa menikmati secara penuh fasilitas umum Lapangan Merdeka Medan, seperti kamar mandi, dan untuk turun kebawah tidak bisa dan ruang publik diatas yang dijaga oleh satpam serta ada desainnya yang harus difungsikan untuk hamparan luas atau terbuka tanpa terkendala dengan desain yang berbentuk kotak-kotak.
"Konsepnya ada yang tidak sesuai, ini harus ditelusuri. Paling tidak saya yakin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berani melakukan penyelidikan. Ini kan uang negara dan ruang publik. Justru kalau Kejati Sumut melakukan penyelidikan terhadap ini, ini tupoksinya sudah tepat dan sudah seharusnya dilakukan untuk mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum atau tidak," ungkap pengamat hukum ini.
3. Diharapkan Pemko Medan juga peduli tentang dunia pendidikan

Dia berharap Pemerintah jangan menyibukkan diri tentang proyek pembangunan, tapi masyarakat lebih butuh didalam gang seperti jalan yang lebih baik, penerangan lampu ditengah kota. Artinya, fasilitas sarana dan prasarana yang bisa digunakan secara umum.
"Berdampak pada keamanan dan kenyamanan. Kalau kita kita terang, jalan kita bagus dan diperlukan CCTV ini akan berdampak untuk mengurangi tindakan kejahatan," terang Redyanto.
Selain keamanan dan kenyamanan dari fasilitas sarana prasarana, Redyanto menilai yang dibutuhkan masyarakat adalah kepedulian Pemerintah kepada masyarakat tentang dunia pendidikan.