Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Terpidana Mati Kabur dari Rutan di Riau, 2 Ditemukan

Ilustrasi tahanan/penjara. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi tahanan/penjara. (IDN Times/ Agung Sedana)
Intinya sih...
  • Dua terpidana berhasil ditangkap, otak pelaku dalam pengejaran
  • Ini versi Ditjenpas dan Polda Riau terkait kronologi kaburnya tiga terpidana mati
  • Bentuk tim gabungan kejar Epi Saputra
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

IDN Times, Siak - Tiga terpidana mati dalam kasus Narkoba berhasil kabur dari kamar pengendali di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Ketiganya kabur pada Minggu (19/10/2025) dini hari, saat petugas tengah beristirahat. Dimana, pada saat itu, situasi dalam hujan deras. Demikian dikatakan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Maizar, Senin (20/10/2025).

"Mereka memanfaatkan situasi itu (hujan deras) untuk kabur," kata Maizar.

Adapun identitas ketiga terpidana mati yang kabur itu yakni, Satria Adi Putra (30) warga Kabupaten Kepulauan Meranti,  Safrudis (32) warga Kota Dumai dan Epi Saputra (34) warga Kabupaten Kepulauan Meranti.

1. Dua terpidana berhasil ditangkap, otak pelaku dalam pengejaran

IMG-20251020-WA0051.jpg
Ini dua terpidana mati yang berhasil ditangkap (IDN Times/ dok Polda Riau)

Dari tiga terpidana mati itu, dilanjutkan Maizar, dua diantaranya telah berhasil ditangkap. "Yang sudah berhasil ditangkap Satria dan Safrudis," lanjutnya.

"Sedangkan Epi Saputra, masih dalam pengejaran," sambungnya.

Maizar menyebut, adapun otak dari aksi pelarian ketiga terpidana mati itu adalah Epi Saputra. "Jadi otak pelakunya si Epi Saputra itu," sebutnya.

2. Ini versi Ditjenpas dan Polda Riau terkait kronologi kaburnya tiga terpidana mati

20251020_131744.jpg
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar (kiri) dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto (IDN Times/ Fanny Rizano)

Maizar menerangkan, ketiga terpidana mati itu berhasil kabur dengan cara memotong besi sel tahanan pakai gergaji. Setelah berhasil merusak grendel pintu besi, mereka kemudian merangkak keluar dan menaiki atap genteng untuk jalur melarikan diri.

"Bekas potongan itu mereka tutupi untuk menyamarkan keadaan. Petugas mendengar bunyi dari atas genteng dan disaat itu baru mengetahui ada yang melarikan diri," terangnya.

"Kemudian disaat itu petugas langsung mengejar dan berhasil menangkap dua orang," sambungnya.

Berbeda dengan Maizar, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui pelarian itu sudah direncanakan dengan matang. Ketiga terpidana mati itu merusak engsel pintu sel secara bertahap menggunakan patahan gerinda yang ditemukan di atas ventilasi kamar.

"Aksi mereka itu dilakukan diam-diam selama sepekan terakhir," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto.

Ia menambahkan, didalam kamar pengendali itu, terdapat 8 orang lainnya yang juga berstatus terpidana mati.

“Di dalam sel itu ada 8 terpidana, semuanya dihukum mati dalam kasus Narkoba. namun hanya tiga orang yang melarikan diri," tambahnya.

3. Bentuk tim gabungan kejar Epi Saputra

IMG-20251020-WA0057.jpg
Ini tampang terpidana mati Epi Saputra yang belum tertangkap (IDN Times/ istimewa)

Kombes Pol Anom menambahkan, saat ini pihaknya bersama Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak, telah membentuk tim untuk mengejar terpidana mati Epi Saputra. Tim gabungan itu terdiri dari Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, petugas dari Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak, TNI dan Satuan Reskrim Polsek Siak.

"Tim menyisir di hutan kecil dan rawa-rawa serta di pelabuhan. Kami menghimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Epi Saputra tersebut segera melapor ke pihak kepolisian. Perkembangan akan kami sampaikan segera," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Mantan Ketua DPRD Kuansing Ditahan Jaksa, Ini Kasusnya

20 Okt 2025, 16:22 WIBNews