Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gawat! ASN di Asahan Ditangkap karena Curi 5 Tabung Gas di Warung

Tabung gas elpiji 3 kilogram (kg). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Asahan, IDN Times- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Dinas Kehutanan berinisial ZP ditangkap polisi. Diketahui ia mencuri 5 buah tabung gas berukuran 3 kg di sebuah warung milik Rizky Meisyarah (25). 

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan karena pencurian di sebuah warung Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan.

"Jadi awalnya kami terima laporan terkait adanya pencurian pada hari Jumat (17/02/2023) sekira jam 08.00 WIB di Kelurahan Sei Renggas. Dari laporan itu dilakukanlah penyelidikan," ujar AKBP Roman.

1. Pelaku diketahui setelah melihat rekaman CCTV

ilustrasi CCTV Infinity Camera CCTV TS-63 (dok. Infinity CCTV)

Pencurian itu terdeteksi setelah terekam CCTV di warung. Diketahui jika pria tersebut adalah ZP.

"Jadi saat di TKP, petugas memeriksa sejumlah CCTV yang berada di warung korban, akhirnya pelaku kami dapat ketahui identitasnya," ungkap AKBP Roman.

Petugas kepolisian lalu bergerak mencari ZP. Dia ditangkap saat berada di Jalan Diponegoro tepatnya di depan mini market.

"Jadi setelah diketahui identitasnya, petugas pun akhirnya bergerak mencari pelaku dan berhasil kami tangkap ZP alias Zul tanpa perlawanan," beber Roman.

2. Pelaku mengaku terdesak karena kebutuhan ekonomi

Ilustrasi tabung gas (LPG) 3 kilogram subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Diketahui ZP adalah PNS di Dinas Kehutanan Asahan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Hal ini karena ekonomi.

"Jadi pelaku ini memang seorang PNS dia mengaku mencuri katanya terdesak kebutuhan ekonomi dan tabung gas yang dicuri itu dibawa kabur oleh pelaku," jelas AKBP Roman.

3. Tabung gas yang dicuri langsung dijual

Tabung gas elpiji 3 kilogram (kg). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

ZP melakukan perbuatannya dengan cara memanjat tembok belakang rumahnya dan mengambil 5 tabung gas berukuran 3 kilogram itu. Dia sudah menjual tabung tersebut.

"Atas perbuatannya, kini ZP telah ditangkap Satreskrim Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Roman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us