Gadis Pemulung Diduga Korban Pemerkosaan Divisum di RS Bhayangkara

Deli Serdang, IDN Times - Kabar gadis pemulung yang diduga mengidap keterbelakangan mental viral di media sosial. Pasalnya ia diduga menjadi korban pemerkosaan setelah 3 hari tidak pulang.
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, gadis yang berinisial SN (23) itu pulang dalam kondisi sudah babak belur. Saat ditanya oleh keluarga, SN mengaku bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan.
Kapolrestabes Medan beserta dengan UPT PPA Kabupaten Deli Serdang datang ke rumah korban. Mereka melakukan pendampingan psikologis sekaligus mengajak korban melakukan visum.
1. Polrestabes Medan dan Unit PPA Pemkab Deli Serdang fokus terhadap pemulihan mental korban

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa saat ini pihaknya mendatangi rumah diduga korban pemerkosaan. Hal ini berdasarkan kabar yang telah viral sebelumnya bahwa SN yang merupakan gadis keterbelakangan mental mengaku diperkosa 3 orang laki-laki.
"Kami bersama dengan unsur kesehatan dari Polrestabes Medan dan UPT PPA Pemkab Deli Serdang menjenguk korban inisial SN atas informasi di media. Kami sampaikan terhadap korban seperti ini adalah kasus perempuan dan anak. Yang pertama kita lakukan adalah pemulihan kondisi fisik dan psikis korban. Itu yang paling pertama," kata Gidion, Jumat (6/12/2024).
Setelah melakukan pendampingan secara psikologi, kemudian pihak berwajib akan melakukan proses hukum. Termasuk memperoleh keterangan dari korban dan keluarga.
"Untuk pemulihan fisik dan psikis hari ini kita akan melakukan uji klinik, melakukan visum terhadap yang bersangkutan, dan sebagainya dari aspek fisik. Jika pendampingan psikologinya dari unit PPA maupun dari kanit PPA Polrestabes Medan sudah, lalu kita berikutnya masuk ke proses hukum. Nanti kita komunikasi juga sama pengacara, penasehat hukum, baru keluarga korban," bebernya.
2. Sulit mengumpulkan informasi karena korban memiliki gangguan psikis

Gidion memastikan bahwa pihaknya akan memproses semuanya terkait kasus ini. Meskipun terdapat sedikit kendala dalam proses pengumpulan data.
"Memang ini kendalanya kendala-kendala pada pengumpulan data. Korban sendiri mengalami kondisi psikis yang tidak mudah menyampaikan informasi secara detail. Tentu dengan langkah-langkah penyidikan dan lain-lain," lanjut Gidion.
Pihaknya saat ini masih berusaha mengumpulkan data-data yang detail dan valid. Korban sendiri juga belum memberikan informasi secara utuh karena masih mengalami traumatis.
"Oh iya pasti (ada pengejaran pelaku). Peristiwa pidananya ada, pelakunya pasti ada. Dan ini ranah kami untuk melakukan penuntasan. Visumnya kita belum dapat, hari ini kita akan melakukan visum," pungkasnya.
3. SN sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum

Sementara itu Kepala UPT PPA Kabupaten Deli Serdang, Alia Zubaidi, mengatakan bahwa sekarang pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban. Langkah-langkah penyembuhan akan ditempuh oleh mereka.
"Saat ini anak itu masih syok, belum bisa banyak kita cari komentar. Kami dari UPT PPA Kabupaten Deli Serdang akan tetap berkoordinasi dan sinergi dengan pihak Polrestabes Medan serta PH dan keluarga juga," ucap Alia.
Telah mereka sampaikan juga kepada keluarga bahwa layanan psikolog bisa dilakukan unit PPA. Termasuk pula untuk pendampingan hukum.
"Saat ini, korban sudah dibawa untuk visum tapi pihak keluarga sudah ada kami tinggalkan nomor HP untuk bisa berkomunikasi. Salah satunya bersinergi untuk layanan-layanan selanjutnya, seperti kesehatan atau layanan pendampingan lainnya," bebernya.
Ia membenarkan bahwa keluarga korban memberitahu kepada pihaknya jika SN menjadi korban kekerasan seksual. Namun untuk saat ini yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan. Pihaknya pun masih fokus pada penyembuhan mental terhadap korban.
"Kita belum bisa pastikan karena kita belum ada penelitian atau pemeriksaan," pungkasnya.