Medan, IDN Times - Tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belakangan jadi sorotan dan menimbulkan kegaduhan. Besarnya penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga ikut disorot. Sebab tunjangan mereka fantastis. Tak terkecuali anggota DPRD Sumatra Utara.
Dari data yang didapat, penghasilan anggota DPRD Sumut mencapai Rp86 juta per bulan di luar reses. Sedangkan Ketua DPRD Sumut mendapat Rp111 juta per bulan di luar reses. Angka pendapatan ini dilihat IDN Times langsung dari website jdih.sumutprov.go.id.
Dalam keterangan website tersebut, pendapatan para pimpinan dan anggota DPRD Sumut diatur dalam Peraturan Gubernur Sumut Nomor 7 Tahun 2021.
"Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 tahun 2017 tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Sumatera Utara," demikian tertulis sebagai tema dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang dilihat, Minggu (7/9/2025).
