Medan, IDN Times - Puluhan mantan anggota DPRD Sumut sudah jadi tersangka dan diadili terkait suap dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho semasa menjabat. Namun ada satu nama mantan anggota DPRD Sumut namanya sudah pernah disebut terlibat dan diperiksa, namun kunjung dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia adalah Evi Diana Sitorus, eks Anggota DPRD Sumut dari fraksi Golkar.
Padahal dalam pada tahun 2018, ia sudah mengakui perbuatannya saat menjadi saksi di persidangan dan mengembalikan uang suap.
Terkait permasalahan ini, Rinto Maha selaku kuasa hukum sejumlah mantan anggota DPRD yang terjerat hukum kasus suap Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho menempuh jalur hukum.
Apa yang dilakukannya? Simak yuk: