Kota Sibolga, IDN Times - Eksekusi lahan seluas 5.000 meter yang berada di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kota Sibolga, Sumatra Utara diwarnai kericuhan. Sejumlah petugas mendapat perlawanan dari warga, Jumat (11/6/2020).
"Apabila kalian ngotot ingin mengosongkan tangkahan ini, saya siap mati," ungkap Humas Tangkahan Budi Jaya, Yen Hendrik.
Diketahui, kepemilikan lahan seluas 5.000 meter itu menuai permasalahan antara pengusaha dan pemerintah.
Pihak tangkahan Budi Jaya mengaku bahwa lahan tersebut sudah dikelola selama puluhan tahun. Sementara, di pihak lain mengklaim bahwa lahan itu merupakan milik pemerintah Kota Sibolga.