Dugaan Korupsi DIF Naik Penyidikan, Kepala OPD Binjai Kembali Diperiksa

- Kepala BPKAD enggan berkomentar terkait pemeriksaan
- Kepala inspektorat akui pihaknya dimintai keterangan terkait fiskal
- Dugaan korupsi fiskal naik dari penyelidikan ke penyidikan
Binjai, IDN Rimes - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, kembali melakukan pemanggilan terhadap beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal (DIF) sebesar Rp 20,8 miliar.
Amatan IDN Times, tampak Kepala Inspektorat, Eka Saputra, terlebih dahulu memasuki ruangan kantor kejaksaan disusul oleh Kepala BPKPAD Erwin Toga, Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama, dan Plt Kadis Pertanian, Sofyan, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
1. Kepala BPKAD enggan berkomentar terkait pemeriksaan

Kepala BPKPAD Erwin Toga, tampak memakai masker dan enggan memberikan komentar. Sementara Eka, mengaku, jika pemanggilan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi dana insentif fiskal (DIF). "Iya, terkait dugaan korupsi insentif fiskal," kata Eka, saat diwawancarai usai menjalani pemeriksaan.
Namun ia tidak merincikan terkait apa saja pertanyaan yang dilontarkan proses penyelidikan. Menurutnya, itu merupakan materi dalam proses penyelidikan. "Kalau apa saja yang ditanya dan berapa poin pertanyaan. Saya tidak ingat lah, itukan materi penyelidikan," terang Eka, usai satu jam didalam ruangan penyelidikan.
2. Kepala inspektorat akui pihaknya dimintai keterangan terkait fiskal

Sejauh ini, baru Eka saja yang keluar dari ruang kantor Kejaksaan Negeri Binjai dan Plt Kadis Pertanian Sofyan. Sementara Kepala BPKAD Erwin Toga dan Plt Kadis PUTR Ridho, masih dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Binjai.
Disisi lain, Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, membenarkan beberapa kepala OPD kembali dipanggil guna menjalani pemeriksaan. "Iya, ada beberapa OPD yang kembali kita panggil guna dimintai keterangan. Ada 2 poin dalam proses penyelidikan. Yakni dugaan korupsi dana insentif fiskal (DIF) dan dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) di dinas PUTR," kata Noprianto.
3. Dugaan korupsi fiskal naik dari penyelidikan ke penyidikan

Noprianto menambahkan, jika dugaan korupsi dana insentif fiskal (DIF) yang ditangani kejaksaan kini sudah naik status dari preses penyelidikan ke proses penyidikan. "Untuk status dugaan korupsi DIF sudah naik dari penyelidikan (Lid) ke proses penyidikan (Dik)," jelas Noprianto.
Bahkan diakui Noprianto, dalam waktu dekat ini pihak kejaksaan akan melakukan ekspos. "Mungkin minggu ini kita akan ekspos hasil pencapaian kita (Kejaksaan) ke rekan-rekan wartawan, salah satunya terkait status DIF," jelas Noprianto.
Sementara untuk proses dugaan korupsi DBH, diterangkan Noprianto, jika sudah naik dari intel ke penyelidikan. "Untuk DBH masih kita lakukan penyelidikan," tegas Noprianto.