Ilustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)
AS yang dilaporkan ke Polda Sumut balik membuat laporan ke Polsek Patumbak. RN dan DV kemudian ditangkap atas dugaan pencurian yang tertuang di dalam LP/358/VII/2021/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak tertanggal 02 Juli 2021. Keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan sejak 21 Juli 2021 lalu. Sementara pembeli (penadah) tidak ditangkap oleh Polsek Patumbak.
KontraS dan BAKUMSU menangkap kesan ada diskriminasi dalam penegakan hukum bagi RN dan DV. Lantaran, laporan kedua korban belum diproses. Sedangkan AS yang melakukan pelaporan langsung diproses begitu cepatnya.
“Harusnya Polda Sumut juga menetapkan AS sebagai tersangka dan menahannya. Seperti itu baru adil. Jangan sampai karena AS seorang polisi lalu terkesan kebal hukum. Kami minta Kapolda Sumut segera bertindak tegas demi menghapus budaya impunitas di tubuh Polri,” tegas Nandar.
Kordinator Divisi Bantuan Hukum BAKUMSU Roy Marsen Simarmata mengatakan, Pihak Polsek Patumbak sampai saat ini juga tidak menjelaskan kepada mereka soal dimana AS kehilangan ponselnya.
“Sedangkan dari BAP kedua korban yang kami terima, Penyidik tidak ada mengajukan pertanyaan yang tujuannya untuk menguji Relevansi waktu dan tempat AS kehilangan HP dengan posisi kedua korban ” Ujar Roy.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menguji tuduhan pencurian yang ditujukan kepada kedua Kliennya tersebut di Pengadilan. Pihaknya pun meminta penangguhan penahanan RN dan DV. Namun polisi tidak mengabulkannya.
Lebih lanjut menurut Roy, tindakan Polsek Patumbak untuk menahan kedua korban patut diduga bertujuan agar kedua korban mencabut laporan masalah kasus penyiksaan mereka di Polda Sumut dan berdamai dengan pelaku.
“Penahanan yang dilakukan kepada kedua korban bukanlah tindakan yang urgent, namun jika kedua korban tetap ditahan kami menduga upaya penahanan yang dilakukan oleh Polsek Patumbak adalah bentuk diskriminasi/kriminalisasi yang tujuannya untuk melemahkan kedua korban agar mencabut laporannya terdahulu di Polda Sumut dan berdamai dengan AS,” tukasnya.