Simalungun, IDN Times - Tindakan Bupati Simalungun, JR Saragih kembali menuai protes karena mengumumkan nama-nama pasien yang ditangani sesuai standar COVID-19. Apa yang dilakukan JR Saragih justru dianggap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dimana pasien tinggal, kemudian membuat pasien dikucilkan.
Pengalaman buruk itu diungkapkan Rinaldi, warga Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Rinaldi mengatakan, sejak istrinya Sriwati meninggal dunia dari Rumah Sakit Vita Insani yang ada di Kota Pematangsiantar, Bupati Simalungun mengumumkan nama almarhum sebagai pasien COVID-19, tidak lama kemudian tiga nama warga ikut dinyatakan positif COVID-19 sesuai hasil rapid test.
Lantas, di tengah duka yang dialaminya, Rinaldi seolah dikucilkan warga sekitarnya.
