Diduga Menistakan Agama, 3 Akun TikTok Dilaporkan ke Polda Sumut

Medan, IDN Times – Tiga akun TikTok dilaporkan ke Polda Sumut. Dugaannya, ketiga akun itu telah mengunggah konten yang menistakan agama.
Akun yang dilaporkan oleh masyarakat bernama Dosma Roha Sijabat antara lain; Sahabat Bang Zuma, UNI RIVA 01, dan @noora_aritonang. Ketiga akun dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
1. Ada unggahan yang membakar Alkitab

Kata dosma, dilansir ANTARA, akun Sahabat Bang Zuma diduga melakukan pembakaran, meludahi dan mengolok-olok salah satu isi ayat di Alkitab serta termasuk bagian dari simbol keagamaan Merpati yang merupakan Roh Kudus dalam unggahannya.
Sementara akun UNI RIVA 01 dalam unggahannya diduga melakukan pembelaan pada Ratu Entok (tersangka penistaan agama) yang mencemooh dan diduga menista isi Alkitab. “(Akun itu) Menafsirkan sendiri, bahkan mengatakan mengenai penafsiran Tritunggal Trinitas,” sebut Dosma, Rabu (23/10/20240.
Kemudian akun @noora_aritonang diduga membuat unggahan yang menyebut Yesus Kristus adalah binatang. Unggahan – unggahan ini dinilai menyakiti umat Kristiani.
2. Mendesak agar polisi segera bertindak

Dosma mendesak polisi bisa segera menindaklanjuti laporan itu. Mereka tidak ingin, dugaan penistaan agama ini dibiarkan. Hal senada juga disampaikan Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul. Ia menyebutkan, pihaknya tidak ingin adanya tindakan yang menistakan agama apapun.
"Jadi jangan salah artikan kalau agama Kristen kami teriak. Kalau ada agama lain yang dihina, kami juga tidak sepakat. Kami tidak mau jadi bagian dari pelaku yang menistakan agama lain," sebut Lamsiang.
3. Polisi segera melakukan penyelidikan

Di sisi lain, Ketua Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu Ustaz Martono juga mendesak agar laporan itu diproses kepolisian.
"Saya sendiri beragama Islam. Di dalam Islam sendiri, dilarang menjelekkan dan mencampuri urusan agama lain. Karena semua ajaran agama itu baik," jelasnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat. "Setiap laporan atau pengaduan masyarakat tentu ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme,” ungkapnya.